Rincian Aduan : LGAN93223552

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 13 May 2019

Assalamualaikum Wr. Wb pak Ganjar yang terhormat, perkenalkan nama saya Riza, saya mau melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang di duga di lakukan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang ada di desa Tanjungrejo terhadap lingkungan, salah satunya pencemaran terhadap sungai jati pasean yang di akibatkan dari tidak bergungsinya instalasi pengolahan air limbah dari TPA tersebut yang berakibat kepada rusaknya ekosistem air yang ada di sungai jati pasean, dan juga tidak bisa dimanfaatkannya air sungai tersebut untuk kebutuhan masyarakat sekitar sungai, sebagaimana sebelum adanya pencemaran yang di duga di lakukan oleh TPA sungai tersebut di fungsikan warga sekitar untuk mandi, mencuci dll. dan saya mewakili keluhan warga sudah beberapa kali melaporkan adanya dugaan pencemaran tersebut kepada instansi terkait namun tidak ada respon, dan bahkan sebelum bulan ramadhan saya sudah mengirim surat kepada BUPATI KUDUS Bapak Ir.H.Muhammad Tamzil untuk minta permohonan audiensi untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan sampai sekarang belum ada tanggapan untuk permintaan permohonan tersebut. Terima Kasih, sudah menerima laporan saya semoga dengan adanya laporan ini segera ada tindak lanjut dan ada pembenahan Wassalamualaikum Wr. Wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 14 Mei 2019 - 08:57 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Selasa, 14 Mei 2019 - 13:25 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 14 Mei 2019 - 13:26 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Akan kami koordinasikan dg DLH Kab Kudus utk tindak lanjut sesuai kewenangan

Selesai

Kamis, 16 Mei 2019 - 13:56 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Surat DLHK Prov Jateng ke DLH Kab Kudus No 660.1/1307 tgl 15 Mei 2019 perihal Penanganan Pengaduan