Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN93209927

Rincian Aduan

LGAN93209927

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
10 May 2023
0 ditandai
tolong saya sudah mengajukan KiS sudah tigal nunggu KiS jadi tetapi dari pihak kelurahan selalu bertele" dan sudah 1th lebih tidak ada tindakan, tolong di sidak di kelurahan Joho, kecamatan Sukoharjo kabupaten Sukoharjo, karena di sini saya merasa janggal, ini kelurahan bener" kelurahan apa cuman tempat nongkrong.

Disposisi

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:52 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:22 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan sudah diteruskan ke Dinas Sosial Kab. Sukoharjo untuk ditindaklanjuti, terima kasih

Selesai

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:18 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Berikut klarifikasi jawaban dari Dinas Sosial Sukoharjo :

"Terima kasih atas laporan Saudara. Laporan Saudara telah kami tindak lanjuti serta pihak Kelurahan Joho telah merespon secara langsung dengan mengunjungi di alamat Saudara. Kami informasikan bahwa pada satu tahun yang lalu Saudara belum terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan KIS Pemerintah. Pihak Kelurahan Joho telah melakukan pengusulan DTKS a.n Yudha Prasetyo dan saat ini Saudara telah terdaftar dalam DTKS. Untuk mengajukan KIS Pemerintah, silakan Saudara melengkapi persyaratan sebagai berikut:

1. Semua anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) harus terdaftar dalam DTKS dan benar-benar warga miskin

2. Surat pengantar dari Desa/Kelurahan yang diketahui oleh Kecamatan

3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP

5. Fotocopy KIS anggota keluarga yang lain (apabila sudah ada yang memiliki KIS)

6. Berkas pengajuan KIS Pemerintah Khusus Warga Miskin dikumpulkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo."