Rincian Aduan : LGAN92899086

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 20 Jul 2023

Kepada Yth:Bapak Gubernur Jawa Tengah(Bapak Ganjar Pranowo) Assalamualaikum....warahmatullahi....wabarakatuh.... Dengan Hormat, Mohon Ijin menyampaikan Informasi terkait dugaan tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Bakar Bersubsidi Jenis Bio Solar Di Wilayah Hukum Kabupaten Demak dengan Dasar Hukum yang tertuang dalam Undang-undang No 22 tahun 2001 tentang (Minyak dan Gas Bumi) Yang terjadi secara terang-terangan di SPBU Wilayah Kabupaten Demak.Kami Melapor kepada Pihak Kepolisian setempat pun Percuma Karena tidak ada tindakan Hukum secara Pasti,Maka dari itu kami memohon kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah (Bapak Ganjar Pranowo) beserta Instansi Terkait untuk memperhatikan Keluh-kesah Warga masyarakat Kab.Demak Yang merasa Terganggu dengan Adanya Aktifitas Tersebut di berbagai SPBU di Wilayah kabupaten Demak. Dari uraian hal tersebut diatas Kami memohon kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah (Bapak Ganjar Pranowo) yaitu antara lain: 1.Memberi evaluasi Pertamina di setiap SPBU di Wilayah Kabupaten Demak. 2.Tolong di tindak tegas Untuk SPBU yang Memperjual Belikan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar Kepada Pengangsu yang bermodus menggunakan Truck modifikasi Yang menggunakan Barcode/QR untuk mendapatkan sesuai Kebutuhan Mafia Bahan Bakar Minyak Jenis Solar di SPBU Wilayah Kabupaten Demak. Demikian Hal Yang Bisa Kami sampaikan Keluhar dari Warga/masyarakat kabupaten Demak terkait Dengan Aktifitas Para Mafia Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Yang berada Di wilayah Kabupaten Demak. #PERTAMINA #SKKMIGAS #MABESPOLRI #POLDAJATENG #POLRESDEMAK #OMBUDSMANRI #OMBUDSMANRIPERWAKILANJATENG #PERTAMINASEMARANG

0 Orang Menandai Aduan Ini