Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN91728752

Rincian Aduan

LGAN91728752

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
14 Jun 2022
0 ditandai
tanah longsor, berakibat 3 rumah warga dan 2 halam belakang warga rusak parah

Disposisi

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:55 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan. Terima kasih atas Informasinya. Perlu kami sampaikan bahwa Kabupaten Grobogan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana memiliki potensi terjadinya bencana alam berupa tanah longsor. Penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Grobogan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi urusan bencana dan penanganan bencana yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan menindaklanjuti melalui koordinasi dengan Ketua RW 01 Kunden Barat, Kecamatan Wirosari, dengan hasil sebagai berikut:
  1. Kejadian tanah longsor pada tanggal 17 Maret 2022 tersebut akibat curah hujan tinggi dan letak tanah yang berdekatan dengan sungai berdampak pada robohnya bangunan rumah penduduk dan terjadinya retakan-retakan tanah di sekitarnya, adapun warga yang terdampak yaitu:
  1. Gudiyono, umur 72 tahun, Wiraswasta, anggota keluarga 3 orang, rumah ambruk total;
  2. Pujiyem/Parman, umur 78 tahun, Wiraswasta, tinggal dengan 1 orang anak, sebagian bangunan rumah retak;
  3. Sukarmin, umur 58 tahun, Wiraswasta, dengan 2 orang anak, lantai tanah retak;
  4. Jatmiko, umur 33 tahun, Karyawan Swasta, anggota keluarga 3 orang, lantai retak;
  5. Suwarto, umur 44 tahun, Pegawai Honorer, 2 anggota keluarga, lantai retak.
  1. Waktu dan lokasi kejadian:
  1. Hari/ Tanggal   : Kamis, 17 Maret 2022
  2. Lokasi              : RT 03 RW 01 Kunden Barat
  1. Kerugian   akibat    robohnya    tanah,  retakan   lantai,  dan  lain-lain   ditaksir    sebesar  Rp 75.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan, dan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dan BPWS Pemali Juwana.   Demikian disampaikan dan Terima Kasih.