Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN90922529

Rincian Aduan

LGAN90922529

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
11 Jan 2020
0 ditandai
TOLONG KAMI PAK,TAMBANG SUDAH MERAMBAH PERMUKIMAN. DIBELAKANG RUMAH ,SEKOLAH .TAMBANG DALAM SEPERTI JURANG MEMBAHAYAKAN ORANG ORANG DAN SUMBER DAYA AIR YANG KIAN SEDIKIT UNTUK DESA

Disposisi

Minggu, 12 Januari 2020 - 13:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 14 Januari 2020 - 09:09 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Progress

Selasa, 14 Januari 2020 - 09:36 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Selesai

Selasa, 14 Januari 2020 - 14:09 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Permasalahan yang di Desa Sikasur telah ditindaklanjuti : 
a. Pertemuan di Desa Sikasur tgl 31 Desember 2019.
b.  Pertemuan di Kantor Cabdin ESDM Wilayah Slamet Utara tgl 3 Januari 2020 (hasil pertemuan pemegang IUP sepakat akan memberi CSR distribusi air bersih utk warga dan pengecekan lapangan bersama).
c. Peninjauan lapangan bersama warga tgl 8 Januari 2020 (hasil pengecekan berupa identifikasi titik2 lokasi penambangan yg harus segera melakukan penataan lahan/reklamasi).
d. Direncanakan minggu depan diadakan pertemuan di Kantor Kecamatan Belik utk menyampaikan hasil cek lapangan dan membuat kesepakatan antara warga dgn penambang.
 
Monggo mas Dhiemas silakan turut mengawal njih.