Selasa, 14 Januari 2020 - 14:09 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Permasalahan yang di Desa Sikasur telah ditindaklanjuti :
a. Pertemuan di Desa Sikasur tgl 31 Desember 2019.
b. Pertemuan di Kantor Cabdin ESDM Wilayah Slamet Utara tgl 3 Januari 2020 (hasil pertemuan pemegang IUP sepakat akan memberi CSR distribusi air bersih utk warga dan pengecekan lapangan bersama).
c. Peninjauan lapangan bersama warga tgl 8 Januari 2020 (hasil pengecekan berupa identifikasi titik2 lokasi penambangan yg harus segera melakukan penataan lahan/reklamasi).
d. Direncanakan minggu depan diadakan pertemuan di Kantor Kecamatan Belik utk menyampaikan hasil cek lapangan dan membuat kesepakatan antara warga dgn penambang.
Monggo mas Dhiemas silakan turut mengawal njih.