Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 07 Februari 2020 - 11:39 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 10:04 WIB
DINAS KESEHATAN
nggih, sdh diteruskan ke DKK setempat untuk dijawab. nuwun
Selesai
Senin, 10 Februari 2020 - 10:28 WIB
DINAS KESEHATAN
Bagi masyarakat yang memperoleh SKTM , hanya berlaku di wilayah domisili saja (Kab. Kudus). Jika berobat ke luar daerah domisili misalnya RSUP Kariadi harus mengurus ke Dinsos setempat terlebih dahulu nggih untuk dilakukan verifikasi. Demikian, matur nuwun