Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN90337650
KABUPATEN KENDAL, 17 Jan 2023
Selamat siang Bapak/Ibu saya minta tolong di cek Pasar Sidorejo Brangsong Kab Kendal karna ada penarikan dana pembangunan yg cukup besar tiap pedagang beda nominal nya saya membayar sebesar 6,8jt bagi saya besar sekali mohon bantuan nya apakah benar dana itu RESMI terimakasih saya cantum kan foto pembayaran nya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 17 Januari 2023 - 10:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 Januari 2023 - 12:50 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya,akan kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait,mohon bersabar nggeh
Progress
Kamis, 19 Januari 2023 - 08:25 WIB
Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporanya;
Menanggapi laporan Saudara perihal retribusi sewa rehab Los Pasar Sidorejo, dapat kami sampaikan hal sebagai berikut :
Bahwa Rehab Los Pasar Sidorejo dilaksanakan pada tahun 2019, bersadarkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan pasar di Kab. Kendal. Tarif sewa rehab Los/kios adalah 50 % x RAB. Perhitungan tarif sewa los / kios dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kendal
Berdasarkan Keputusan Bupati Kendal Nomor 511.3/316/2020 tentag Pemberian pengurangan harga sewa pasar Sidorejo milik Pemkab Kendal, tarif sewa rehab los pasar sebagai berikut :
No
Jenis Retribusi
Harga Penetapan
Pengurangan
Harga Setelah Pengurangan
1.
Sewa Rehab Los Pasar Sidorejo
1.132.000,-/M2
283.000,-/M2
849.000,-/M2
Besaran kewajiban Sewa rehab Los antar pedagang berbeda, tergantung luasan los yang di sewa. Untuk Los An. Reni Boru Haloho dengan luasan 2 x 4 M = 8 M2 maka kewajiban Sewa yang harus dibayarkan sebesar 8 M2 x 849.000,- = 6.792.000,-
Dengan demikian berdasarkan uraian diatas, bahwa Retribusi Sewa Rehab los pasar yang Saudara bayarkan sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Terimakasih
Selesai
Kamis, 19 Januari 2023 - 08:25 WIB
Kabupaten Kendal
dinas perdagangan dan koperasi umkm kab. kendal
Terimakasih atas laporanya;
Menanggapi laporan Saudara perihal retribusi sewa rehab Los Pasar Sidorejo, dapat kami sampaikan hal sebagai berikut :
Bahwa Rehab Los Pasar Sidorejo dilaksanakan pada tahun 2019, bersadarkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan pasar di Kab. Kendal. Tarif sewa rehab Los/kios adalah 50 % x RAB. Perhitungan tarif sewa los / kios dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kendal
Berdasarkan Keputusan Bupati Kendal Nomor 511.3/316/2020 tentag Pemberian pengurangan harga sewa pasar Sidorejo milik Pemkab Kendal, tarif sewa rehab los pasar sebagai berikut :
No
Jenis Retribusi
Harga Penetapan
Pengurangan
Harga Setelah Pengurangan
1.
Sewa Rehab Los Pasar Sidorejo
1.132.000,-/M2
283.000,-/M2
849.000,-/M2
Besaran kewajiban Sewa rehab Los antar pedagang berbeda, tergantung luasan los yang di sewa. Untuk Los An. Reni Boru Haloho dengan luasan 2 x 4 M = 8 M2 maka kewajiban Sewa yang harus dibayarkan sebesar 8 M2 x 849.000,- = 6.792.000,-
Dengan demikian berdasarkan uraian diatas, bahwa Retribusi Sewa Rehab los pasar yang Saudara bayarkan sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Terimakasih