Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN89880426
Rincian Aduan
LGAN89880426
Selesai
Public
Lampiran
lapor pak gub..apa skrg ini tidak ada mekanisme tilang elektronik ya??
kok di jln raya dkt rmh saya, ada pak polisi membawa hape dgn posisi mengendarai motor??
apakah ini diperbolehkan UU?
pdhl di UU nmr 22 tahun 2009, dilarang mengemudikan kendaraan bermotor scr tdk wajar dan melakukan kegiatan lain..
mohon bs ditertibkan utk mekanisme tilang scra elektroniknya..
suwun
Disposisi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:23 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Aris Warsito. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 06 September 2022 - 13:48 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditangani oleh anggota Satlantas Polrestabes Semarang