Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN89880426

Rincian Aduan

LGAN89880426

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
30 Aug 2022
0 ditandai
lapor pak gub..apa skrg ini tidak ada mekanisme tilang elektronik ya?? kok di jln raya dkt rmh saya, ada pak polisi membawa hape dgn posisi mengendarai motor?? apakah ini diperbolehkan UU? pdhl di UU nmr 22 tahun 2009, dilarang mengemudikan kendaraan bermotor scr tdk wajar dan melakukan kegiatan lain.. mohon bs ditertibkan utk mekanisme tilang scra elektroniknya.. suwun

Disposisi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:23 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Aris Warsito. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 06 September 2022 - 13:48 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditangani oleh anggota Satlantas Polrestabes Semarang