Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN89735758
Rincian Aduan
LGAN89735758
Disposisi
Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:02 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 05 Maret 2023 - 19:00 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 09 Maret 2023 - 08:18 WIBKota Tegal
Selamat pagi, berikut kami teruskan tanggapan dan tindaklanjut dari Dinas Perhubungan Kota Tegal
Tanggapan
:
Sebelumnya kami
menyampaikan ikut prihatin atas musibah yang menimpa saudara,
Terkait Simpang
Pramesti yang merupakan pertemuan Jalan Nasional yaitu: Jl. Gajah Mada, Jl.
Jend. Sudirman, Jl. Mayjend Sutoyo dan Jl. Tembus SMK Al Irsyad Kota Tegal.
Kondisi saat ini merupakan simpang bersinyal dengan 2 (dua) fase siklus lalu lintas, hal ini memperhatikan
lalulintas mayor yang merupakan jalur nasional Semarang Jakarta, sehingga harus
mengutamakan arus lalulintas jalan nasional.
Perubahan fase siklus lalu lintas harus memperhatikan volume dan kapasitas, desain geometrik dan kebebasan pandang, kecelakaan dan keselamatan
jalan, kecepatan, lampu jalan, parkir,
akses dan pembangunan umum,
pejalan kaki dan jarak
antar simpang. Untuk penerapan fase baru siklus lalu lintas sedang
dilaksanakan kajian dan akan disimulasikan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan
penerapan dilapangan, sehingga didapat waktu siklus lampu lalu lintas pada Simpang
Pramesti optimum
tidak terjadi kemacetan.
Hasil Peninjauan :
Telah dilaksanakan peninjaun pada Senin 6 maret
2023
Rencana Tindak Lanjut :
kajian dan simulasi fase siklus lalulintas Simpang
Pramesti
Selesai
Selasa, 14 Maret 2023 - 10:08 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan dan tindaklanjut dari Dinas Perhubungan Kota Tegal