Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN89734997
KABUPATEN BOYOLALI, 24 Jun 2020
Yth Bpk Ganjar menindak lanjuti laporan saya yg ini, tepatnya di Desa Sampetan Kec Gladaksari Kab Boyolali kejadian tadi pagi, berkas saya di tolak dari kecamatan karena kekurangan surat keterangan percepatan dari Desa, Setelah Saya minta surat keterangan ke Desa. Desa tidak bisa melayani dengan alasan belum membayar pajak tanah
Disposisi
Rabu, 24 Juni 2020 - 15:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Juni 2020 - 08:47 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Senin, 29 Juni 2020 - 08:52 WIB
Kabupaten Boyolali
Pelapor pada kesempatan tersebut mengurus dokumen kependudukan bukan atas nama yang bersangkutan, namun mencarikan dokumen atas nama warga Desa Sampetan yang lain. Permohonan tersebut ditolak dengan alasan :
1. Pemohon surat keterangan atau pelayanan dokumen kependudukan mempunyai kewajiban untuk datang sendiri ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan. Karena yang bersangkutan tidak mencari dokumen untuk diri sendiri atau keluarganya, maka hal tersebut tidak dibenarkan.
2. Pelapor tidak membawa surat Kuasa dalam pengurusan Dokumen kependudukan.
3. Kebijakan dengan bukti pelunasan pembayaran PBB yang menjadi kewajiban wajib pajak (warga) diharapkan mampu meningkatkan prosentase kewajiban pembayaran pajak Desa Sampetan dengan optimal.
Selesai
Senin, 29 Juni 2020 - 08:53 WIB
Kabupaten Boyolali