Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN89174676
Rincian Aduan
LGAN89174676
Selesai
Public
pas ukur ulang sawah saya dimintai uang 300rb per petak (pdhl nanti mau ukur 4 sawah 1 pekarangan) ada pungli pak dari petugas bpn sragen (saya dimintai uang pas msh disawah)
Disposisi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 17 Oktober 2022 - 12:02 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Selesai
Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:33 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab. Sragen :
Sesuai PP No. 128 Tahun 2015 ttg Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pada Pasal 21 ayat 2 disebutkan bahwa biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi dibebankan pada wajib bayar yaitu pemohon/pemilik tanah.
Untuk memudahkan kami menelusuri permohonan, mohon disebutkan nomor berkas dan tahun berkas nya berapa ?
Untuk memudahkan kami menelusuri permohonan, mohon disebutkan nomor berkas dan tahun berkas nya berapa ?