Rincian Aduan : LGAN88608439

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 20 Mar 2022

Menindaklanjuti laporan kami yg pertama tgl. 17/3/22 Perihal Ujian Penjaringan Perangkat Desa Jungpasir Kab. Demak. Indikasi kecurangan sangatlah jelas. Diantaranya: 1. Lokasi ujian umumkan H-2 2. Lokasi sangat jauh (di Tegal) 3. Kampus kurang kredibel (Univ. Panca Sakti) 4. Adanya oknum yg menawarkan kelulusan dg sejumlah uang. 5. Panitia menyatakan ujian berbasis CAT, kenyataan ujiannya menggunakan GOOGLE FORM 6. panitia menyatakan nilai bisa dilihat langsung ketika selesai uji komputer, kenyataannya nilai tidak muncul dilayar. 7. Ada indikasi perubahan nilai ujian komputer karna diumumkan setelah rangkaian ujian praktek dan wawancara selesai. 8. ada oknum yg bukan panitia dan bukan orang yg berkepentingan ikut hadir dalam pelaksanaan ujian di Tegal. Mohon dengan sangat untuk di audit pelaksanan Pilperades di Desa Jungpasir Kab. Demak, Pak Ganjar.. Salam hormat.

0 Orang Menandai Aduan Ini