Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN87842416

Rincian Aduan

LGAN87842416

Selesai Public
KABUPATEN PATI
01 May 2023
0 ditandai
selamat siang pak gubernur, saya ingin menanyakan dan sedikit kritik. kenapa untuk mengurus pajak stnk saja sulit sekali,harus ada ktp sesuai stnk.. sedangkan jika memakai jasa/calo..bisa tanpa ktp pemilik pertama. apakah yg salah sistemnya atau peraturannya pak ? kenapa juga kita mau bayar pajak dipersulit,tetapi klo melalui perantara/calo bisa ?? yg ingin saya tanyakan,kenapa jika saya urus sendiri ke samsat harus melengkapi dokumen sesuai peraturan..tapi jika lewat perantara/calo bisa tanpa melengkapi dokumen sesuai peraturan ?? ini yg salah dimana nya pak ??

Disposisi

Selasa, 02 Mei 2023 - 09:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 02 Mei 2023 - 09:54 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:32 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolresta Pati guna mendapatkan Tinjutnya

Selesai

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:24 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polreta Pati bersama anggota dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan pengadu mengucapkan terima kasih atas pelayanan Satlantas Polresta Pati, demikian terima kasih