Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN87534452
Rincian Aduan
LGAN87534452
Selesai
Public
asssalamualaikum wr wb pak gubernur. mohon dengan sangat untuk dibuatkan lampu lalulintas di perempatan JJLS desa gandrungmanis kec gandrungmangu kab cilacap. sudah banyak sekali terjadi kecelakaan bahkan sampai meninggal dunia. warga sudah membuat acara doa bersama hari senin kmrn, namun minggu ini setelah doa bersama msh ada 2 lg kecelakaan dan 1 meninggal dunia. jadi mohon dibuatkan lampu lalulintas karema warga tdk tau lg harus bagaimana agar tdk terjadi kecelakaan lg.
Disposisi
Minggu, 04 Juni 2023 - 18:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 05 Juni 2023 - 08:18 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 05 Juni 2023 - 08:49 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGAN87534452 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 05 Juni 2023 - 09:00 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGAN87534452 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Waalaikum salam wr wb,.
Terimakasih atas aduan dan kami ikut berbela sungkawa atas kejadian tersebut, perlu kami sampaikan bahwa ruas jalan JLSS Bantarsari - Kedungreja merupakan status jalan Nasional yang mana untuk pemenuhan perlengkapan jalan berupa Trafic Light dan lainnya menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah yang berkedudukan di Surakarta. Terkait hal tersebut kami Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap sudah mengusulkan melalui Bappeda Kabupaten Cilacap ke Kementerian perhubungan untuk pengadaan Traffic Light di Simpang 4 JLSS Gandrungmangu, Simpang 3 JLSS Bantarsari dan Simpang 3 JLSS Kedungreja. Mudah - mudahan apa yang kami usulkan akan segera terealisasi. Terimakasih.
Terimakasih atas aduan dan kami ikut berbela sungkawa atas kejadian tersebut, perlu kami sampaikan bahwa ruas jalan JLSS Bantarsari - Kedungreja merupakan status jalan Nasional yang mana untuk pemenuhan perlengkapan jalan berupa Trafic Light dan lainnya menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah yang berkedudukan di Surakarta. Terkait hal tersebut kami Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap sudah mengusulkan melalui Bappeda Kabupaten Cilacap ke Kementerian perhubungan untuk pengadaan Traffic Light di Simpang 4 JLSS Gandrungmangu, Simpang 3 JLSS Bantarsari dan Simpang 3 JLSS Kedungreja. Mudah - mudahan apa yang kami usulkan akan segera terealisasi. Terimakasih.