Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN87064238
Rincian Aduan
LGAN87064238
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum , yaaa gak ada buktilah, lhaa wong aku dtg ke kecamatan lalu ada jadwal mobil samsat keliling disitu. Aku mau bayar PAJAAAAAK L300 ,KATANYA TIDAK BISA BAYAR SAMSAT KELILING, . AKU MAU TANYA , EMANG BENER ENGGAK BISA BAYAR DI MOBIL SAMSAT KELILING ???? mohon jelaskan kenapa enggak bisa, karena aku mau bayar pajak ? nanti kalau ketilang siapa yang mau nanggung ?
Topik
Disposisi
Minggu, 16 Juli 2023 - 21:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 17 Juli 2023 - 11:19 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima. Kami koordinasikan terkait
Progress
Senin, 17 Juli 2023 - 11:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Halo kak,
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait bahwa ada 3 jenis kendaraan yg tidak bisa dilakukan pembayaran pajaknya di Samsat Keliling dan harus dibayar melalui Samsat Induk. 3 jenis kendaraan tsb antara lain :1. Kendaraan plat kuning2. Kendaraan barang3. Kendaraan roda tiga.
Sehingga apabila kaka tidak bs melakukan pembayaran di Samsat Keliling, silahkan datang langsung ke Samsat Induk Kab Pemalang. Kami menyampaikan terima kasih atas ketaatan kaka membayar pajak kendaraan
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait bahwa ada 3 jenis kendaraan yg tidak bisa dilakukan pembayaran pajaknya di Samsat Keliling dan harus dibayar melalui Samsat Induk. 3 jenis kendaraan tsb antara lain :1. Kendaraan plat kuning2. Kendaraan barang3. Kendaraan roda tiga.
Sehingga apabila kaka tidak bs melakukan pembayaran di Samsat Keliling, silahkan datang langsung ke Samsat Induk Kab Pemalang. Kami menyampaikan terima kasih atas ketaatan kaka membayar pajak kendaraan
Selesai
Senin, 24 Juli 2023 - 09:13 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah ditindaklanjuti. Terima kasih