Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN87064238

Rincian Aduan

LGAN87064238

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
16 Jul 2023
0 ditandai
Assalamualaikum , yaaa gak ada buktilah, lhaa wong aku dtg ke kecamatan lalu ada jadwal mobil samsat keliling disitu. Aku mau bayar PAJAAAAAK L300 ,KATANYA TIDAK BISA BAYAR SAMSAT KELILING, . AKU MAU TANYA , EMANG BENER ENGGAK BISA BAYAR DI MOBIL SAMSAT KELILING ???? mohon jelaskan kenapa enggak bisa, karena aku mau bayar pajak ? nanti kalau ketilang siapa yang mau nanggung ?

Disposisi

Minggu, 16 Juli 2023 - 21:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 17 Juli 2023 - 11:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan diterima. Kami koordinasikan terkait

Progress

Senin, 17 Juli 2023 - 11:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Halo kak,

Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait bahwa ada 3 jenis kendaraan yg tidak bisa dilakukan pembayaran pajaknya di Samsat Keliling dan harus dibayar melalui Samsat Induk. 3 jenis kendaraan tsb antara lain :1. Kendaraan plat kuning2. Kendaraan barang3. Kendaraan roda tiga.

Sehingga apabila kaka tidak bs melakukan pembayaran di Samsat Keliling, silahkan datang langsung ke Samsat Induk Kab Pemalang. Kami menyampaikan terima kasih atas ketaatan kaka membayar pajak kendaraan

Selesai

Senin, 24 Juli 2023 - 09:13 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan telah ditindaklanjuti. Terima kasih