Rincian Aduan : LGAN86758226

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 20 Feb 2019

Nama Saya Arwanto Mengklarifikasi Mengenai laporan Saya tentang pembuatan sertifikat tanah tepatnya di desa Ujungnegoro ke.Kandeman kab.Batang yang di kenakan biaya itu SALAH PAHAM dan mengenai laporan itu saya nyatakan di cabut dan masalah sudah clear,,Ada biaya untuk patok dan materai tapi itupun tidak seberapa,,,dan saya tegaskan lagi itu HANYA SALAH PAHAM, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 21 Februari 2019 - 08:12 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 06 Mei 2019 - 14:36 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Ya Sodara, tolong sebelum melapor ditinjau dahulu kebenaran berita atau klarifikasikan dulu dengan petugas atau tim yang bertugas sehingga tdk muncul salah persepsi atau salah paham terimakasih....senang kami bisa membantu

Selesai

Selasa, 07 Mei 2019 - 08:29 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Ya Sodara, tolong sebelum melapor ditinjau dahulu kebenaran berita atau klarifikasikan dulu dengan petugas atau tim yang bertugas sehingga tdk muncul salah persepsi atau salah paham terimakasih....senang kami bisa membantu