Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN86227984

Rincian Aduan

LGAN86227984

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
09 Feb 2023
1 ditandai
asalamualaikum. pak ganjar saya mau memberi pengaduan skaligus keadilan rakyat . surat jual beli sudah jadi dan melakukan pembayaran saya dan adik saya selaku sah ahli waris tidak tau proses tersebut dan tidak bertanda tangan.setelah saya tanyakan kadus saya. sekarang serifikat yg atas nama bapak saya ngamin. sekarang menjadi sertifikat orang lain. (selaku pembeli) sudah 1 bulan lebih tidak terselesaikan. berikut foto jual beli yg tidak tertulis nama ahli waris. dan itu surat sah ahli waris saya dan adik saya. saya juga punya hak keadilan sebagai warganegara republik indonesia yg seharusnya di lindungi hukum yg benar.

Disposisi

Kamis, 09 Februari 2023 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 09 Februari 2023 - 09:25 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.

Progress

Kamis, 09 Februari 2023 - 14:06 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan :

Terima kasih atas masukannya,
Sebagai komitmen lembaga dalam program peningkatan kualitas layanan pertanahan dan jaminan kepastian hukum terhadap Hak Atas Tanah, kepada Bapak/Ibu pelapor, kami persilahkan untuk dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 47, Purwodadi, Grobogan secara langsung/tidak diwakilkan dengan membawa :
1.    Identitas Pemilik dan ahli waris yang bersangkutan ;
2.    Bukti-bukti Hak Atas Tanah yang dimaksudkan;
3.    Informasi Kronologi kejadian yang dimaksudkan;
4.    Keterangan-keterangan pendukung lainnya
Dengan sebelumnya untuk dapat konfirmasi terlebih dahulu rencana kehadiran Bapak/Ibu melalui Layanan Halo Kakan Grobogan pada nomor 082320888815 (Pesan Whatsapp saja)

#GemaPatas
#PTSL2023
#pasangpatok
#anticekcok
#anticaplok

Selesai

Kamis, 09 Februari 2023 - 14:06 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan :Terima kasih atas masukannya,
Sebagai komitmen lembaga dalam program peningkatan kualitas layanan pertanahan dan jaminan kepastian hukum terhadap Hak Atas Tanah, kepada Bapak/Ibu pelapor, kami persilahkan untuk dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 47, Purwodadi, Grobogan secara langsung/tidak diwakilkan dengan membawa :
1.    Identitas Pemilik dan ahli waris yang bersangkutan ;
2.    Bukti-bukti Hak Atas Tanah yang dimaksudkan;
3.    Informasi Kronologi kejadian yang dimaksudkan;
4.    Keterangan-keterangan pendukung lainnya
Dengan sebelumnya untuk dapat konfirmasi terlebih dahulu rencana kehadiran Bapak/Ibu melalui Layanan Halo Kakan Grobogan pada nomor 082320888815 (Pesan Whatsapp saja)

#GemaPatas
#PTSL2023
#pasangpatok
#anticekcok
#anticaplok