Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN85650508
KABUPATEN BOYOLALI, 01 Dec 2022
sudah lebih dari 10kali laporan pakk mohon di tindak lanjuti tambang ilegal di desa kami desa jemowo dukuh gendulan tamansari boyolali apakah kerusakan lingkungan sudah di biarkan oleh pihak2 yg berkwwenangan karena sudah berkali2 lapor tidak ada tindakan sama sekali sampai sekarang. mohon di tanggapi laporan kami.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 01 Desember 2022 - 13:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 01 Desember 2022 - 14:12 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Senin, 05 Desember 2022 - 13:51 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
proses
Selesai
Senin, 05 Desember 2022 - 13:52 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. terdapat 1 (satu) SIPB an. PT. Niki Sae Sanget dan 3 (Tiga) IUP Eksplorasi an. CV. Rimba Pusaka, CV. Macan Loreng Kosong Sembilan dan CV. Cita Buana Karya di sekitar wilayah gendulan, Jemowo Kec. Tamansari, Kab. Boyolali;
2. Izin Usaha eksplorasi tersebut di atas, berkegiatan dalam rangka penyelidikan dan eksplorasi. sedangkan untuk SIPB harus melengkapi dengan dokumen rencana teknis penambangan dan lingkungan yang disetujui oleh instansi yang berwenang;
3. Aduan ini diteruskan kepada inspektur tambang dan APH;
4. Akan dijadwalkan inspeksi dengan Inspektur Tambang.