Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN85441056

Rincian Aduan

LGAN85441056

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
15 Jul 2023
0 ditandai
pak ganjar saya mau saran kalau bisa setiap desa itu wajib punya media sosial dan web dimana media sosial dan web itu berisikan informasi tentang desa tersebut misal informasi dana desa buat apa rinciannya biar di publikasi di media sosial dan web desa masing masing. biar warga tau.. engga perlu datang ke kantor desa atau tanya kepala desa jadi seluruh warga desa bisa ngawasin. contoh lagi di desa saya pajomblangan kemarin kemarin ternyata ada pendaftaran perangkat desa yang kosong saya tau dari baca selebaran kertas print cuma di tempel samping masjid padahl itu dinding samping bukan tempat tempel informasi . itu apa apan. apa warga desa ngeh dengan informasi itu mesti ngiranya tempelan sedot wc.. dijaman sekarang ini harusnya lewat sosial media biar warga tau tentang pendaftaran itu biar bersaing warga warga yang unggul dan pintar ikut daftar.

Disposisi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 23:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 17 Juli 2023 - 12:07 WIB

Kabupaten Pekalongan

erima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 17 Juli 2023 - 12:10 WIB

Kabupaten Pekalongan

aduan telah kami teruskan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Pekalongan.  

Selesai

Senin, 17 Juli 2023 - 12:14 WIB

Kabupaten Pekalongan

untuk web sudah ada SID untuk tiap2 desa dan kelurahan, sedangkan untuk media sosial sudah ada beberapa desa yang memiliki Media sosial. untuk Desa Pajomblangan memang belum ada, monggo bisa datang langsung ke Pemdes Pajomblangan dan sampaikan usulan panjenangan ke Pemdes Pajomblangan. matur suwun