Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN85307308

Rincian Aduan

LGAN85307308

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
24 Jun 2023
0 ditandai
kami pengurus pembangunan Mushola Nurul Jannah melaporkan pembangunan Mushola Nurul Jannah pembangunan Mushola Nurul Jannah di kelola oleh masyarakat dana yang masuk dari iuran warga secara berkala pembangunan Mushola Nurul Jannah berhenti setahun terakhir karena KEKURANGAN DANA kami dari pengurus Mushola Nurul Jannah meminta bantuan dari pemerintah Jawa tengah untuk membantu proses pembangunan Mushola Nurul Jannah

Disposisi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 17:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:09 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Terimakasih, Laporan kami verifikasi terlebih dahulu 

Progress

Senin, 26 Juni 2023 - 07:12 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Yth. PelaporUntuk permohonan bantuan pembangunan Masjid/Mushollah, bisa mengajukan Proposal kepada Gubernur Jawa Tengah dengan syarat :1. Surat Permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah2. Rencana Anggaran Belanja (RAB)3. Susunan Pengurus Mushola/Masjid4. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa5. Surat Rekomendasi dari Kemenag Kab/Kota6. Surat Keterangan terdaftar SIMAS7. Nomor Contact pengurus yang bisa dihubungi.

Proposal bisa dikirm ke Biro Kesejahteraan Rakyat dengan alamat: Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jl. Pahlawan Nomor 9 Gedung A lantai 10. 

Atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Selesai

Senin, 03 Juli 2023 - 08:09 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

terimakasih