Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN85307308
Rincian Aduan
LGAN85307308
Selesai
Public
Lampiran
kami pengurus pembangunan Mushola Nurul Jannah melaporkan pembangunan Mushola Nurul Jannah
pembangunan Mushola Nurul Jannah di kelola oleh masyarakat dana yang masuk dari iuran warga secara berkala
pembangunan Mushola Nurul Jannah berhenti setahun terakhir karena KEKURANGAN DANA
kami dari pengurus Mushola Nurul Jannah meminta bantuan dari pemerintah Jawa tengah untuk membantu proses pembangunan Mushola Nurul Jannah
Disposisi
Sabtu, 24 Juni 2023 - 17:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Verifikasi
Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:09 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Terimakasih, Laporan kami verifikasi terlebih dahulu
Progress
Senin, 26 Juni 2023 - 07:12 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Yth. PelaporUntuk permohonan bantuan pembangunan Masjid/Mushollah, bisa mengajukan Proposal kepada Gubernur Jawa Tengah dengan syarat :1. Surat Permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah2. Rencana Anggaran Belanja (RAB)3. Susunan Pengurus Mushola/Masjid4. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa5. Surat Rekomendasi dari Kemenag Kab/Kota6. Surat Keterangan terdaftar SIMAS7. Nomor Contact pengurus yang bisa dihubungi.
Proposal bisa dikirm ke Biro Kesejahteraan Rakyat dengan alamat: Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jl. Pahlawan Nomor 9 Gedung A lantai 10.
Atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Proposal bisa dikirm ke Biro Kesejahteraan Rakyat dengan alamat: Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jl. Pahlawan Nomor 9 Gedung A lantai 10.
Atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Selesai
Senin, 03 Juli 2023 - 08:09 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
terimakasih