Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN85294263

Rincian Aduan

LGAN85294263

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
10 Jul 2023
0 ditandai
Assalamualaikum w.w bapak/ibu admin yang terhormat saya mau melaporkan bahwa di desa saya desa cikura kec bojong kab tegal ada sebuah kandang ayam yang cukup besar yang dekat dengan permukiman warga jaraknya kurang lebih 50 Meter dri permukiman warga dan itu sangat mengganggu kesehatan,mohon kiranya di tertibkan,terimakaih admin,,,,,,

Disposisi

Senin, 10 Juli 2023 - 11:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 10 Juli 2023 - 14:57 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas  laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas LIngkungan Hidup untuk dilakukan pengecekan oleh petugas terhadap pencemaran udara yang dilakukan oleh pemilik kandang ayam terkait 

Progress

Selasa, 26 September 2023 - 16:52 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Dinas LH Dapat kami sampaikan bahwasanya akan segera ditindaklanjuti oleh tim dan dijadwalkan verifikasi lapangan. Demikian yang dapat kami sampaikan

Selesai

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Kabupaten Tegal

Dinas LH Kab. Tegal pada hari Senin, 16 Oktober 2023 telah melakukan verifikasi lapangan terhadap aduan dugaan pencemaran lingkungan atas aktifitas usaha dan/atau kegiatan kandang ayam di Desa Cikura Rt 03/Rw 02 Kec. Bojong. Aktifitas kandang ayam tersebut telah berdiri sejak tahun 1999 , untuk kapasitas usaha dan/atau kegiatan ayam adalah 13.000 ekor per panen dengan periode panen setiap 40 hari dan pada saat verifikasi lapangan dilakukan, umur ayam sekitar 38 hari (siap panen).

setelah dilakukan verifikasi lapangan, pemilik/penanggung jawab kandang ayam tersebut dihimbau agar menjaga lingkungan sekitar agar terbebas dari pencemaran lingkungan. Demikian yang dapat kami sampaikan. Adapun sebagai data dukung sebagaimana dokumentasi terlampir