Rincian Aduan : LGAN84984817

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 11 Feb 2020

ass.wr.wb.Yg terhormat bapak Gubernur saya mau mengadukan masalah penyedotan pasir yg ada didesa sidareja(bodong)kec purwareja klampok/gerombol kali mati kec.susukanKenapa masih berjalan dan sangat mengganggu daerah sekitarny.Katany sudah minta diberhentikan oleh dinas terkait tp fktanya lain.Itu perijinannya legal atau ilegal?mohon ditindaklanjuti?Dan yg bertanggungjawab ats nama bpk darsim.mohon maaf pak apabila laporan kurang jlas.trimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 12 Februari 2020 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 13 Februari 2020 - 07:25 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Progress

Kamis, 13 Februari 2020 - 07:47 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Siap dicek lagi, matur nuwun.

Selesai

Jumat, 14 Februari 2020 - 08:50 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan masyarakat an. Fatimatun Nada melalui laporgub tanggal 11-02-2020 pukul 20:19 terkait penambangan di Kalimati Desa Sidareja, Kec. Purwareja Klampok, kami melakukan penindakan  bersama Kanit II Reskrim Polres Banjarnegara pada hari Kamis tanggal 13-02-2020 dengan hasil sebagai berikut : 
1. Tidak ada Izin Operasi Produksi pada lokasi yang dimaksud.
2. Pada saat peninjauan lapangan tidak jumpai adanya kegiatan penambangan. 
3. Pada lokasi tersebut dijumpai 2 (dua) alat sedot dalam kondisi mati.
4. Berdasarkan keterangan warga, dengan kedatangan tim dari Dinas ESDM dan Polres Banjarnegara  aktifitas dilokasi tersebut berhenti  dan semua orang didalamnya pergi meninggalkan lokasi.    
5. Penanggungjawab kegiatan tidak dapat dijumpai dilokasi.

image card