Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN84220295
Rincian Aduan
LGAN84220295
Selesai
Public
Lampiran
pak gubernur tolong bubarkan penambangan pasir ilegal didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas,mereka ngga mau ketengah nekat menambang pasir didekat lahan pertanian warga,tolong bubarkan pak gubernur hanya bapak yg bisa,kegiatan mereka sdh sangat meresahkan pak,ats perhatiannya kami ucapkan terimaksih...
Disposisi
Senin, 17 Januari 2022 - 17:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 17 Januari 2022 - 17:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Susri yanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Rabu, 09 Februari 2022 - 14:53 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolresta Banyumas
Selesai
Senin, 14 Maret 2022 - 10:49 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: B/145/II/WAS.2.4./2022/Reskrim tanggal Februari 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 101025 a.n. Sdr. Susri Yanto tanggal 17 Januari 2022 telah ditindaklanjuti Sat Reskrim Polresta Banyumas dengan melakukan penyelidikan terhadap pengaduan tersebut