Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN84220295

Rincian Aduan

LGAN84220295

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
17 Jan 2022
0 ditandai
pak gubernur tolong bubarkan penambangan pasir ilegal didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas,mereka ngga mau ketengah nekat menambang pasir didekat lahan pertanian warga,tolong bubarkan pak gubernur hanya bapak yg bisa,kegiatan mereka sdh sangat meresahkan pak,ats perhatiannya kami ucapkan terimaksih...

Disposisi

Senin, 17 Januari 2022 - 17:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 17 Januari 2022 - 17:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Susri yanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:53 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolresta Banyumas

Selesai

Senin, 14 Maret 2022 - 10:49 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: B/145/II/WAS.2.4./2022/Reskrim tanggal Februari 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 101025 a.n. Sdr. Susri Yanto tanggal 17 Januari 2022 telah ditindaklanjuti Sat Reskrim Polresta Banyumas dengan melakukan penyelidikan terhadap pengaduan tersebut