Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN83649108
Verifikasi
Public
KABUPATEN TEGAL, 29 Jun 2020
assalamualaikum.wr.wb.pak gub.yg terhormat.saya minta tolong.....jembatan di sebelah utara yg berada di psr.pepedan.yg letaknya di jln nasional.jln raya pagongan.depan tokomas hidup.demikian terimakasih
Disposisi
Senin, 29 Juni 2020 - 14:08 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 28 Juli 2020 - 11:39 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya dalam menggunakan sms lapor Gubernur.Hasil dari koordinasi kami dengan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Jembatan KabupatenTegal diperoleh keterangan bahwa jembatan yang disebelah utara pasar pepedan tepatnya dijalan raya di depan toko mas hidup bukanlah wewenang Kantor Dinas Pemerintah Kabupaten Tegal karena pada dasarnya jembatan darurat tersebut dibangun untuk pembangunan pasar pepedan adapun setelah pembangunan pasar telah selesai maka jembatan tersebut harus segera dibongkar selanjutnya masyarakat bisa menggunakan jembatan permanen yang sudah dibangun oleh Pemerintah kabupaten Tegal