Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN83633014
KABUPATEN KLATEN, 21 Aug 2023
maaf yg dpt dana KIP atau PIP itu yg gmn ya...kox d sekolah anak saya yg dpt itu malah yg ortuny mampu
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 21 Agustus 2023 - 08:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 Agustus 2023 - 09:09 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:38 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Pendidikan
Selesai
Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:10 WIB
Kabupaten Klaten
Mohon ijin menjawab.... Beasiswa PIP diusulkan melalui siPintar (aplikasi PiP) sekolah, dengan dasar berkas yg telah dilengkapi oleh wali murid (KTP, KK,Data dtks dari dinsos).
Sebelum pengusulan dilaksanakan, sekolah wajib memverifikasi kembali atas berkas yg diberikan wali murid. Apabila lolos verifikasi maka sekolah akan mengusulkan siswa tersebut ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Data siswa yg telah diusulkan sekolah, diverifikasi kembali oleh Kemendikbud sehingga terbit SK nominasi (siswa kandidat penerima beasiswa PIP).
Demikian yang dapat kami sampaikan (Dinas Pendidikan Kab Klaten)