Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN83633014
Rincian Aduan
LGAN83633014
Disposisi
Senin, 21 Agustus 2023 - 08:44 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 Agustus 2023 - 09:09 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:38 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Pendidikan
Selesai
Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:10 WIBKabupaten Klaten
Mohon ijin menjawab.... Beasiswa PIP diusulkan melalui siPintar (aplikasi PiP) sekolah, dengan dasar berkas yg telah dilengkapi oleh wali murid (KTP, KK,Data dtks dari dinsos).
Sebelum pengusulan dilaksanakan, sekolah wajib memverifikasi kembali atas berkas yg diberikan wali murid. Apabila lolos verifikasi maka sekolah akan mengusulkan siswa tersebut ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Data siswa yg telah diusulkan sekolah, diverifikasi kembali oleh Kemendikbud sehingga terbit SK nominasi (siswa kandidat penerima beasiswa PIP).
Demikian yang dapat kami sampaikan (Dinas Pendidikan Kab Klaten)