Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:49 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:49 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Disdik Kab. Grobogan
Selesai
Jumat, 25 Agustus 2023 - 18:53 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disdik Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Menanggapi adanya infaq hal itu merupakan keinginan yang dibuat oleh peserta didik dan dituangkan dalam kesepakatan kelas dengan wali kelas, dan tidak semua peserta didik memberikan infaq, dimana peruntukannya Sebagian besar untuk sosial yaitu yaitu untuk memberikan santunan kepada:
1. peserta didik yang sakit dan dirawat dirumah sakit
2. mengalami kecelakaan waktu berangkat/pulang sekolah serta di sekolah
3. memberikan santunan/uang duka bila ada orang tua peserta didik meninggal dunia
4. memberikan santunan kepada peserta didik yang tidak mampu (membelikan seragam, sepatu dll)
Kecuali digunakan untuk hal tersebut, juga digunakan dikelasnya masing-masing untuk memenuhi sarana prasarana kelas berupa peralatan kebersihan dan hiasan-hiasan yang berada diruang kelas untuk memberikan kenyamanan dalam rangka pembelajaran, juga untuk perawatan tanaman didepan kelasnya masing-masing, perawatan/pengadaan sarana prasarana tempat ibadah (musholla) serta untuk persiapan pembiayaan lomba-lomba antar kelas.
Sedangkan pada saat kenaikan kelas tidak ada ketentuan harus membayar, semua rapor kami berikan pada hari Sabtu, 24 Juni 2023 kepada Orang Tua/Wali Peserta Didik, memang ada beberapa orang tua peserta didik yang mengungkapkan rasa syukurnya dengan memberikan sumbangan berupa uang yang besarnya tidak sama dan alhamdulilah sudah bisa diwujudkan 4 (empat) buah Gazebo untuk sarana pembelajaran di luar kelas, bahkan ada yang memberikan sumbangan berupa material berupa tanah urug untuk digunakan sebagai taman.
Pada saat pemberian raport sekolah menyampaikan program pembentukan karakter terutama dalam bersolek dan itu sangat diapresiasi oleh Sebagian besar orang tua/wali peserta didik, untuk pria rambutnya harus potongan ala TNI/POLRI, sedangkan yang perempuan muslim banyak orang tua yang usul jilbabnya dibuat sama agar tidak muncul persaingan, dan koperasi sekolah supaya menyediakan. Harga jilbab Rp. 25.000/buah dan anak-anak membeli Jilbab Putih untuk dipakai hari senin- kamis, dan warna coklat dipakai hari Jumat dan Sabtu
Bapak/Ibu pelapor, untuk menghindari adanya misinformasi & miskomunikasi karena bahasa tulis, pihak sekolah membuka diri menunggu kehadiran Bapak/Ibu guna mengklarifikasi.
Demikian klarifikasi dari sekolah
Kepala SMP Negeri 7 Purwodaadi
Agus Prasetyo, S.Pd., M.Pd
NIP. 196404011986031012