Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN82799538

Rincian Aduan

LGAN82799538

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
02 Jun 2022
0 ditandai
penambangan pasir sungai Serayu yang berada di kecamatan Patikraja dan kecamatan Kebasen kabupaten Banyumas sangat merusak lingkungan dan merugikan warga yang bermukim di pinggiran sungai Serayu. mohon kepada pihak terkait agar menutup total dan permanen supaya tidak ada lagi penambangan pasir dengan perahu bermesin disel. terimakasih

Disposisi

Kamis, 02 Juni 2022 - 08:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 02 Juni 2022 - 08:47 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Hutama Cinta. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 06 Juni 2022 - 09:31 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolresta Banyumas

Selesai

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:38 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: B/1108/VII/RES.1.2./2022/Reskrim  tanggal 7 Juli 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub Nomor 1108852 a.n. Sdr. Hutama Cinta tanggal 2 Juni 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Reskrim Kapolresta Banyumas