Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN82799538
Rincian Aduan
LGAN82799538
Selesai
Public
penambangan pasir sungai Serayu yang berada di kecamatan Patikraja dan kecamatan Kebasen kabupaten Banyumas
sangat merusak lingkungan dan merugikan warga yang bermukim di pinggiran sungai Serayu. mohon kepada pihak terkait agar menutup total dan permanen supaya tidak ada lagi penambangan pasir dengan perahu bermesin disel. terimakasih
Disposisi
Kamis, 02 Juni 2022 - 08:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 02 Juni 2022 - 08:47 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Hutama Cinta. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 06 Juni 2022 - 09:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolresta Banyumas
Selesai
Kamis, 28 Juli 2022 - 13:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: B/1108/VII/RES.1.2./2022/Reskrim tanggal 7 Juli 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub Nomor 1108852 a.n. Sdr. Hutama Cinta tanggal 2 Juni 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Reskrim Kapolresta Banyumas