Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN81142652
KABUPATEN JEPARA, 17 Sep 2022
Yth Bapak Ganjar Pranowo. Perkenankan kami para wali murid SDN 1 KELET, Kec Keling, Kab Jepara - Jateng ingin MELAPORKAN Dugaan Pungli yg di lakukan olh Pihak Sekolah kepada siswa / siswi SDN 1 KELET yg menerima Dana PIP. Sejak pertama kali Dana PIP tersebut Cair di th 2020, para anak didik yang nama nya terdaftar menerima Dana PIP tersebut di HARUS kan MENYETOR uang sebesar Rp.100 ribu / siswa kepada Pihak Sekolah, setelah para siswa / siswi menyetorkan uang tersebut baru kemudian para wali murid di arahkan untuk membuat rekening BRI. Mohon di tindak lanjuti laporan kami ini dan kami semua BERSEDIA di mintai KETERANGAN untuk mengungkap Dugaan Pungli tersebut. Hal sperti ini jangan di NORMALISASI kan krn akan semakin Menyuburkan praktik - praktik KORUP apalagi hal ini terjadi di Dunia Pendidikan, harus ada Tindakan yg di ambil jika Dugaan Pungli ini benar terjadi. Kami mohon Dinas terkait jgn HANYA mendengar kan PEMBELAAN dari pihak sekolah saja ( sebelah Pihak ) dan mengambil jalan PINTAS utk cepat - cepar menyelesaikan laporan Dugaan Pungli ini tp harus pula mendengarkan keterangan dari para wali murid yg anak nya menjadi korban dugaan Pungli tersebut. Kemajuan Bangsa ini di mulai dari Dunia Pendidikan, jadi jangan di anggap SEPELE hal seperti ini. Jika dari kecil para siswa belajar di lingkungan yang Korup mau jadi apa bangsa ini kedepan nya. Sekian Laporan kami - Terima Kasih wassalam
Disposisi
Minggu, 18 September 2022 - 06:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 13:48 WIB
Kabupaten Jepara
Selesai
Senin, 19 September 2022 - 13:48 WIB
Kabupaten Jepara