Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN80856979
KABUPATEN KUDUS, 14 Feb 2023
mohon bapak ganjar untuk segera menindak lanjuti indikasi nepotisme dan jual beli jabatan pengisian perangkat desa di desa lambangan, karena tidak ada transparansi serta hanya permainan yang dilakukan oleh desa lambangan seolah2 mengikuti test pengisian perangkat dengan test seperti pada saat test CPNS .TETAPI hal itu hnya akal2lan saja karena nilai tdk bisa langsung muncul dan menunggu 1jam baru keluar.kenapa harus menunggu dan tdk di tampilkan nilai secara transparan hasil test yg sudah dikerjakan.seperti test cpns yg nilai bisa dipantau secara online diyoutube untuk nilainya.sudah ditanyakan ke pada panitia penyelenggara ujian test perangkat desa tentang hal ini.tetapi pihak panitia tdk menjawab dan bungkam menutup2i.mohon untuk bapak ganjar melakukan menindak lanjuti laporan warga yg hal ini apabila tdk ditangani serius akan membuat masyarakat tdk percaya dg pemerintah desa lambangan kabupaten kudus
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 14 Februari 2023 - 14:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Februari 2023 - 12:33 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:24 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas PMD kudus
Selesai
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:25 WIB
Kabupaten Kudus
info dari Dinas PMD :
pengaturan tempat duduk, soal, waktu merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara dalam hal ini dari perguruan tinggi terkait. Sesuai dengan Perbup 31 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, peserta dapat meminta penjelasan dan mengajukan keberatan atas hasil ujian penyaringan sampai dengan tanggal 20 februari dan disampaikan kepada Panitia Desa setempat.