Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN80688519
Rincian Aduan
LGAN80688519
Selesai
Public
Lampiran
Selamat siang, lapor Pak Gubernur. ini aduan Kami yang kedua kalinya, aduan yang pertama kandas dan tidak ada tindak lanjut. di Desa songgom lor kecamatan Songgom Kabupaten Brebes telah ada penjualan tanah pada orang umum yg berduit tebal ,yg tadinya ada bangunan rumah dinas PU (PSDA) yang melibatkan oknum dinas. tanah tersebut sudah diuruk bahkan melebihi batas sampai menutup jalan umum. bahkan menurut pengakuan pembeli tanah tersebut bersertifikat (kok bisa ?) mohon kiranya aduan Kami ditindak lanjuti supaya tidak ada penjualan tanah negara untuk yang kedua kalinya di Desa Kami. matur nuwuuun...
Disposisi
Selasa, 07 Juli 2020 - 09:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Selasa, 07 Juli 2020 - 10:00 WIBKabupaten Brebes
Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami selanjutnya laporan kami teruskan pada pihak terkai
Progress
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:43 WIBKabupaten Brebes
Sedang dalam proses klarifikasi njih
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 16:06 WIBKabupaten Brebes
Tanah PU yang saudara maksud merupakan bagian daerah irigasi Pemali yang merupakan kewenangan pusat (BBWS Pemali Juana). DPSDAPR Kab. Brebes akan memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah atau mencarikan solusi atau mencarikan jawaban yg sekiranya bisa menjelaskan kepada semua pihak mengenai masalah tersebut.