Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN80688519

Rincian Aduan

LGAN80688519

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
07 Jul 2020
0 ditandai
Selamat siang, lapor Pak Gubernur. ini aduan Kami yang kedua kalinya, aduan yang pertama kandas dan tidak ada tindak lanjut. di Desa songgom lor kecamatan Songgom Kabupaten Brebes telah ada penjualan tanah pada orang umum yg berduit tebal ,yg tadinya ada bangunan rumah dinas PU (PSDA) yang melibatkan oknum dinas. tanah tersebut sudah diuruk bahkan melebihi batas sampai menutup jalan umum. bahkan menurut pengakuan pembeli tanah tersebut bersertifikat (kok bisa ?) mohon kiranya aduan Kami ditindak lanjuti supaya tidak ada penjualan tanah negara untuk yang kedua kalinya di Desa Kami. matur nuwuuun...

Disposisi

Selasa, 07 Juli 2020 - 09:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Selasa, 07 Juli 2020 - 10:00 WIB

Kabupaten Brebes

Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami selanjutnya laporan kami teruskan pada pihak terkai

Progress

Selasa, 07 Juli 2020 - 11:43 WIB

Kabupaten Brebes

Sedang dalam proses klarifikasi njih

Selesai

Senin, 13 Juli 2020 - 16:06 WIB

Kabupaten Brebes

Tanah PU yang saudara maksud merupakan bagian daerah irigasi Pemali yang merupakan kewenangan pusat (BBWS Pemali Juana). DPSDAPR Kab. Brebes akan memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah atau mencarikan solusi atau mencarikan jawaban yg sekiranya bisa menjelaskan kepada semua pihak mengenai masalah tersebut.