Rincian Aduan
LGAN80411640
Lihat detail lengkap aduan LGAN80411640
LGAN80411640
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Sragen guna mendapatkan Tinjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Sragen Nomor: B/1062/IX/ WAS.2.4./2023 tanggal 8 September 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Sragen bersama anggota dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengirimkan SP2HP. Dalam menangani perkara ini Penyidik menemukan hambatan yaitu pemilik koperasi Sdr. Suyadi sudah meninggal dunia dan belum ditemukannya akta pendirian dan legalitas koperasi, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan penyidik, demikian terima kasih.