Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN80368871

Rincian Aduan

LGAN80368871

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
30 Aug 2022
0 ditandai
Saya adalah seorang Ps Peer support dari yayasan spritia yang bekerja sama dg kementrian kesehatan , dg tugas melakukan pendampingan odha di kabupaten purworejo, kepada pemerintah provinsi jawa tengah , saya mohon bantuanya untuk dapat memenuhi tugas saya di kabupaten purworejo khususnya, saya dalam bertugas ada beberapa indikator yg harus dicapai , namun ada sebuah kendala yg mungkin hanya dapat ditangani oleh pemerintah provinsi , dimana dalam tugas mencapai 5 indikator tsb beberapa harus ada tanda tangan dari dokter , pengalaman saya di rsud tjitrowardojo kelas b purworejo, saya dipersulit dalam mencapai tugas saya tsb, bahkan dokter layanan pdp rsud tjitrowardojo tidak memberikan tanda tangan dan pemegang program hiv di rsud tsb , tidak membuka data data yg diperlukan pendamping sebaya / peersupport dalam menjalankan tugasnya, paadahal yayasan dan rumah sakit sudah ada mou , bahkan dokter layanan pdp tsb dokter tri nirmala sari sp.pd waktu ditanya mengenai hal berkas yg harus ditandangani tersebut melalui whatsapp, whatsaap saya di blokir , dan itu bagi saya bukan solusi terbaik seorang dokter memblokir pendamping yang jelas jelas adalah mitra dr layanan pdp tsb,untuk itu saya mohon untuk pemerintah provinsi menindaklanjuti hal tersebut , dan saya yakin dengan mediasi dg pihak provinsi dapat memperlancar tugas saya kedepan menjadi lebih baik,

Disposisi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:40 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami terima dan ditindaklanjuti 

Progress

Senin, 05 September 2022 - 08:26 WIB

DINAS KESEHATAN

karena area tersebut menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Purworejo, dari Dinkes Prov Jateng menyarankan  ybs menyampaikan surat permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab. Purworejo untuk pengambilan data di RSUD Purworejo  (dilampir secara rinci alamat, foto ktp pemohon, surat tugas/MoU dengan kemkes serta tujuan dan pemanfaatan data).dengan surat dari Kepala Dinas tersebut, barulah ybs bisa masuk ke RS karena data memang tidak bisa diberikan semabarangan, terutama yang berkaitan dengan nama alamat pasien, itu sifatnya rahasia yang menjadi hak pasien utk tidak disebarlluaskan. dan sudah kami teruskan ke Dinkes Purworejo untuk dapat ditindaklanjuti 

Selesai

Selasa, 06 Desember 2022 - 14:25 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami jawab terimakasih