Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN79402080
KABUPATEN TEGAL, 31 May 2023
assalamualaikum pak gubernur kami mohon bantuannya,ini jalan sudah bertahun" rusak parah tidak pernah di perbaiki sama kepala desanya,setiap ada masyarakat yg minta di perbaiki pasti jawaban lurahnya (itu bukan jalan desa tp jalan provinsi)nah trus siapa yg akan bertanggung jawab atas jalan tsb? itu akses utama untuk masyarakat yg petani bahkan yg jadi mirisnya lagi itu jalan untuk anak" sekolah SD bahkan sudah banyak korban yang terjatuh di jalan tsb karna trllu rusak tidak layak untuk dilalui. yang kami heran itu jalan yang lain d perbaiki sama kepala desanya tp jalan itu yg menuju kesekolah SD dan ke RT Ki tidak pernah d pedulikan,mohon dengan sangat pak gubernur bsa lngsung mengunjungi jalan tsb dan berikan arahan KPD kepala desa kami biar bersikap adil. skali lagi tolong pak gubernur perbaiki jalan tsb🙏sekian dan terimakasih wassalamu'alaikum.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 01 Juni 2023 - 05:44 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 05 Juni 2023 - 14:37 WIB
Kabupaten Tegal
Ketika kami konfirmasikan ke DInas PUPR jalantersebut adalah jalan propinsi. Demikian yang dapat kami sampaikan
Disposisi
Senin, 05 Juni 2023 - 14:39 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 05 Juni 2023 - 15:04 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
garis hijau merupakan jalan kewenangan Provinsi Jateng untuk ruas jalan di depan SDN Rembul 01 kewenangan Kabupaten Tegal
Disposisi
Senin, 05 Juni 2023 - 16:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Juni 2023 - 16:12 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagaikanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Bojong dan Dinas PUPR agar tim tekhnis bisa melakukan pengecekan di lokasi jalan rusak tersebut sehingga bisa dilihat apakah jalan tersebut masuk menjadi kewenangan dari Pemdes atau Pemkab
Progress
Rabu, 01 November 2023 - 16:28 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Bojong yang sudah melakukan klarifikasi dengan kades Kalijambu dan dapat kami sampaikan bahwasanya untuk jalan Desa Rembul Kades Rembul sudh mengajukan proposal serta sudah masuk usulan tahun 2024.Harpan kami semoga dapat terealisasi sehingga memudahkan para pengguna jalan tersebut
Selesai
Rabu, 01 November 2023 - 16:29 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Bojong yang sudah melakukan klarifikasi dengan kades Kalijambu dan dapat kami sampaikan bahwasanya untuk jalan Desa Rembul Kades Rembul sudh mengajukan proposal serta sudah masuk usulan tahun 2024.Harpan kami semoga dapat terealisasi sehingga memudahkan para pengguna jalan tersebut