Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN79402080

Rincian Aduan

LGAN79402080

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
31 May 2023
0 ditandai
assalamualaikum pak gubernur kami mohon bantuannya,ini jalan sudah bertahun" rusak parah tidak pernah di perbaiki sama kepala desanya,setiap ada masyarakat yg minta di perbaiki pasti jawaban lurahnya (itu bukan jalan desa tp jalan provinsi)nah trus siapa yg akan bertanggung jawab atas jalan tsb? itu akses utama untuk masyarakat yg petani bahkan yg jadi mirisnya lagi itu jalan untuk anak" sekolah SD bahkan sudah banyak korban yang terjatuh di jalan tsb karna trllu rusak tidak layak untuk dilalui. yang kami heran itu jalan yang lain d perbaiki sama kepala desanya tp jalan itu yg menuju kesekolah SD dan ke RT Ki tidak pernah d pedulikan,mohon dengan sangat pak gubernur bsa lngsung mengunjungi jalan tsb dan berikan arahan KPD kepala desa kami biar bersikap adil. skali lagi tolong pak gubernur perbaiki jalan tsb🙏sekian dan terimakasih wassalamu'alaikum.

Disposisi

Kamis, 01 Juni 2023 - 05:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Dikembalikan

Senin, 05 Juni 2023 - 14:37 WIB

Kabupaten Tegal

Ketika kami konfirmasikan ke DInas PUPR jalantersebut adalah jalan propinsi. Demikian yang dapat kami sampaikan 

Disposisi

Senin, 05 Juni 2023 - 14:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Dikembalikan

Senin, 05 Juni 2023 - 15:04 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA


garis hijau merupakan jalan kewenangan Provinsi Jateng untuk ruas jalan di depan SDN Rembul 01  kewenangan Kabupaten Tegal

Disposisi

Senin, 05 Juni 2023 - 16:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 05 Juni 2023 - 16:12 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagaikanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Bojong dan Dinas PUPR agar tim tekhnis bisa melakukan pengecekan di lokasi jalan rusak tersebut sehingga bisa dilihat apakah jalan tersebut masuk menjadi kewenangan dari Pemdes atau Pemkab

Progress

Rabu, 01 November 2023 - 16:28 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Bojong yang sudah melakukan klarifikasi dengan kades Kalijambu dan dapat kami sampaikan bahwasanya untuk jalan Desa Rembul Kades Rembul sudh mengajukan proposal serta  sudah masuk usulan tahun 2024.Harpan kami semoga dapat terealisasi sehingga memudahkan para pengguna jalan tersebut 

Selesai

Rabu, 01 November 2023 - 16:29 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Bojong yang sudah melakukan klarifikasi dengan kades Kalijambu dan dapat kami sampaikan bahwasanya untuk jalan Desa Rembul Kades Rembul sudh mengajukan proposal serta sudah masuk usulan tahun 2024.Harpan kami semoga dapat terealisasi sehingga memudahkan para pengguna jalan tersebut