Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN79347527

Rincian Aduan

LGAN79347527

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
24 Jun 2023
0 ditandai
Jalan-jalan di Kota Tegal kurang di perhatikan soal marka.Padahal banyak jalan yang markannya sudah hilang/pudar. mulai dari Jln Kapten Ismail,Letjen Suprapto,Veteran,Teuku Umar, Perintis Kemerdekaan,Hanoman,Serayu dan masih banyak mungkin yang lainnya. Aspal baru di deket SMA 1 Tegal juga belum bermarka. Marka jalan termasuk rambu dan membuat jalanan lebih rapi.

Disposisi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 17:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Senin, 26 Juni 2023 - 09:57 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 04 Juli 2023 - 09:47 WIB

Kota Tegal

Tanggapan :

Terima kasih atas perhatian Saudara terhadap perlengkapan jalan Kota Tegal.

Terkait marka jalan yang hilang/rusak di Kota Tegal akan kami koordinasikan dengan DPUPR, yang memelihara dan melaksanakan perbaikan, pemeliharaan serta peningkatan jalan, sehingga pembuatan marka akan bersamaan dengan kegiatan DPUPR.


Hasil Peninjauan :

Sudah dilaksanakan survey kebutuhan marka jalan di Kota Tegal dan sedang dalam tahap pengajuan untuk pembuatan marka ke Pemerintah Kota Tegal.


Rencana Tindak Lanjut :

1. Sudah dilaksanakan survey kebutuhan marka jalan di Kota Tegal dan sedang dalam tahap pengajuan anggaran ke Pemerintah Kota Tegal untuk pembuatan marka jalan.

2. Berkoordinasi dengan DPUPR untuk pemeliharaan jalan dan pembuatan marka.


Selesai

Rabu, 05 Juli 2023 - 08:05 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari Dinas Perhubugnan Kota Tegal yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Tegal. Terimakasih