Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN78719885
KABUPATEN PURWOREJO, 17 Jul 2023
mohon ijin bapak PUPR yang terhormat terkait aduan yg bulan maret,, tindak lanjutnya cuma di perbaiki 5 meter saja apa ya pak,,, ini jalan dari kec pitruh-bruno makin parah pak,, taip hari ya di lalui kendaraan,anak sekolah,orang kerja, apa iya nunggu kunjungan bupati/pejabat lainya biar di perbaiaki,, paling parah ada di hutan pinus dari desa kaliglagah-wonosido,, tolong di cek ke lapangan pak,, kalo memng blum ada anggaran setidaknya ada tindak lanjut jgan cuma di pasang rambu2,, terimaksih mohon maaf sebelumnya,,
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 18 Juli 2023 - 10:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 20 Juli 2023 - 08:04 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas PUPR Kabupaten Purworejo untuk mendapat keterangan ebih lanjut. Terima kasih
Progress
Selasa, 19 September 2023 - 14:21 WIB
Kabupaten Purworejo
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.
Berdasarkan hasil identifikasi ruas jalan yang Saudara laporkan adalah jalan ruas Jalan Kaliglagah – Wonosido melalui UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi wilayah Kemiri yang kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan darurat dikarenakan tidak ada anggaran pemeliharaan.
Selain itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo sudah memprioritaskan untuk pemeliharaan di anggaran perubahan apabila usulan anggaran pemeliharaan disetujui oleh Pemerintah Daerah.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Selesai
Senin, 02 Oktober 2023 - 14:28 WIB
Kabupaten Purworejo
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.
Berdasarkan hasil identifikasi ruas jalan yang Saudara laporkan adalah jalan ruas Jalan Kaliglagah – Wonosido melalui UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi wilayah Kemiri yang kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan darurat dikarenakan tidak ada anggaran pemeliharaan.
Selain itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo sudah memprioritaskan untuk pemeliharaan di anggaran perubahan apabila usulan anggaran pemeliharaan disetujui oleh Pemerintah Daerah.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.