Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN77606168

Rincian Aduan

LGAN77606168

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
05 Aug 2023
0 ditandai
selamat pagi pk ganjar saudara saya yg anaknya sekolah di SDN kemitir 02 kec. sumowono kab. semarang ingin menanyakan apakah iuran" yg di bebankan kepada wali murid itu wajar utk pengambilan ijazah dan juga ada infaq wajib. bahkan di bln Juli ketika anak sudah masuk ke tingkat SMP anak" yg sdh lulus dan blm cap 3 jari hrs membayar iuran (blm Juli) sprti di foto terlampir

Disposisi

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:22 WIB

Kabupaten Semarang

Kepada Yth pelapor, laporan sudah kami terima dan akan kami teruskan kepada OPD terkait. Terimakasih

Progress

Selasa, 19 September 2023 - 14:31 WIB

Kabupaten Semarang

Terimakasih telah menghubungi Kami. Dari hasil klarifikasi, betul terjadi aliran dana orang tua tetapi berupa sumbangan, bukan pungutan terkait itu Komite yang menangani. Berdasarkan Permendikbud 75 tahun 2016 dana komite berupa sumbangan diperbolehkan.

Selesai

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:12 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan telah ditindak lanjuti