Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN77606168
KABUPATEN SEMARANG, 05 Aug 2023
selamat pagi pk ganjar saudara saya yg anaknya sekolah di SDN kemitir 02 kec. sumowono kab. semarang ingin menanyakan apakah iuran" yg di bebankan kepada wali murid itu wajar utk pengambilan ijazah dan juga ada infaq wajib. bahkan di bln Juli ketika anak sudah masuk ke tingkat SMP anak" yg sdh lulus dan blm cap 3 jari hrs membayar iuran (blm Juli) sprti di foto terlampir
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 09:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Agustus 2023 - 09:22 WIB
Kabupaten Semarang
Kepada Yth pelapor, laporan sudah kami terima dan akan kami teruskan kepada OPD terkait. Terimakasih
Progress
Selasa, 19 September 2023 - 14:31 WIB
Kabupaten Semarang
Terimakasih telah menghubungi Kami. Dari hasil klarifikasi, betul terjadi aliran dana orang tua tetapi berupa sumbangan, bukan pungutan terkait itu Komite yang menangani. Berdasarkan Permendikbud 75 tahun 2016 dana komite berupa sumbangan diperbolehkan.
Selesai
Selasa, 30 Januari 2024 - 08:12 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan telah ditindak lanjuti