Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN75490442

Rincian Aduan

LGAN75490442

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
22 Oct 2022
0 ditandai
ngapuntene pak saya melaporkan untuk lapangan di desa gaji kenapa tidak di rawat kembali kami para pemuda tidak puas dengan fasilitas desa karena lapangan tersebut tidak bisa dipakai lagi.... mohon pengertianya pak...

Disposisi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:49 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:50 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke OPD terkait

Selesai

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:50 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tegowanu

Mengenai aduan tersebut,
setelah dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, maka dapat kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Pemuda/ Karang taruna Desa Gaji dinilai tidak begitu aktif dalam memanfaatkan lapangan Desa dimaksud;
2. Untuk TA 2022,  APBDes Desa Gaji tidak menganggarkan kegiatan pemeliharaan lapangan Desa.
3. Apabila Pemuda / Karang taruna menginginkan pemanfaatan lapangan dimaksud, akan dianggarkan pemeliharaan lapangan pada APBDes TA 2023.
4. Mohon informasi nama dan nomor telepon pelapor ( Sdr Vian Olenk), utk mempermudah koordinasi.
DUMP.

CAMAT TEGOWANU
          ttd
KASHARTONO, SH   Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih