Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN75490442
Rincian Aduan
LGAN75490442
Selesai
Public
Lampiran
ngapuntene pak
saya melaporkan untuk lapangan di desa gaji kenapa tidak di rawat kembali kami para pemuda tidak puas dengan fasilitas desa karena lapangan tersebut tidak bisa dipakai lagi.... mohon pengertianya pak...
Disposisi
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2022 - 08:49 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 24 Oktober 2022 - 08:50 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke OPD terkait
Selesai
Senin, 24 Oktober 2022 - 08:50 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tegowanu
Mengenai aduan tersebut,
setelah dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, maka dapat kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Pemuda/ Karang taruna Desa Gaji dinilai tidak begitu aktif dalam memanfaatkan lapangan Desa dimaksud;
2. Untuk TA 2022, APBDes Desa Gaji tidak menganggarkan kegiatan pemeliharaan lapangan Desa.
3. Apabila Pemuda / Karang taruna menginginkan pemanfaatan lapangan dimaksud, akan dianggarkan pemeliharaan lapangan pada APBDes TA 2023.
4. Mohon informasi nama dan nomor telepon pelapor ( Sdr Vian Olenk), utk mempermudah koordinasi.
DUMP.
CAMAT TEGOWANU
ttd
KASHARTONO, SH Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih
Mengenai aduan tersebut,
setelah dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu, maka dapat kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Pemuda/ Karang taruna Desa Gaji dinilai tidak begitu aktif dalam memanfaatkan lapangan Desa dimaksud;
2. Untuk TA 2022, APBDes Desa Gaji tidak menganggarkan kegiatan pemeliharaan lapangan Desa.
3. Apabila Pemuda / Karang taruna menginginkan pemanfaatan lapangan dimaksud, akan dianggarkan pemeliharaan lapangan pada APBDes TA 2023.
4. Mohon informasi nama dan nomor telepon pelapor ( Sdr Vian Olenk), utk mempermudah koordinasi.
DUMP.
CAMAT TEGOWANU
ttd
KASHARTONO, SH Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih