Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN74906206
Rincian Aduan
LGAN74906206
Verifikasi
Public
lapor pak gub
ibu saya adalah penerima BPNT, tp ATM nya sdh bbrp minggu ini diminta dan disimpan oleh pihak e-warung, begitu juga dg penerima bantuan BPNT yg lain. dan ketika diminta yang punya, pihak e-warung keberatan. apakah hal tersebut dibenarkan menurut peraturan?
Disposisi
Selasa, 23 Mei 2023 - 10:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Selasa, 23 Mei 2023 - 15:36 WIBDINAS SOSIAL
Monggo Kartu wajib dibawa sendiri dan merupakan kepemilikan pribadi. E Warung dilarang mengintervensi kepemilikan kartu atau pencairan kebutuhan PM. silahkan laporkan kepada kami E Warung di desa/kelurahan mana.