Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN73744485
Rincian Aduan
LGAN73744485
Selesai
Public
Lampiran
mohon maaf pak, saya mau melaporkan masalah bantuan minyak goreng kemarin pak, ibu saya tidak mendapatkan bantuan itu, padahal ibu saya memiliki kartu keluarga sejahtera. saya bingung mau ngadu pada siapa pak.. mohon ditindak lanjuti segera pak. kasihan ibuku pak, semuanya dapat tapi ibuku tak dapat, padahal ayahku sakit strok.. ibu sudah sakit sakitan. umur ayah sekitar 73th.. ibu sekitar 60th, nama ayahku sartono dan ibuku jumini. saya sendiri sudah berkeluarga dan punya usaha gorengan tapi juga gak dapet bantuan minyak goreng pak.. saya berusaha mengecek tapi tak dapat jawaban pak, ini jalan satu satunya yang kuharapkan bisa membantu pak. sekali lagi mohon segera ditindak lanjuti pak. terima kasih..
Disposisi
Minggu, 17 April 2022 - 22:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 18 April 2022 - 12:09 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Rabu, 20 April 2022 - 11:58 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3APPKB KABUPATEN KLATEN
Tim Assesment PPKH Kecamatan Bayat bersama BPD Desa Ngerangan
PKH Kecamatan Bayat bersama BPD Desa Ngerangan melakukan kroscek ke rumah ibu jumini dan diketahui atas nama tsb dulu merupakan penerima BPNT melalui agen penyalur.
Yg bersangkutan menerima bantuan sembako/BPNT terakir per bulan Oktober 2021 melalui agen penyalur sembako. Dan mulai per Januari 2022 sampe saat ini tidak menerima BPNT melalui Kantor pos yang tunai.
Tindak Lanjut:
PKH Kecamatan bayat bersama perangkat dan BPD Ngerangan memberikan keterangan dan edukasi atas laporan tsb kepada pelapor dan yang dilaporkan.
Setelah di lakukan kroscek data di data DTKS OP Desa ibu jumini sudah tidak masuk di DTKS sehingga bantuannya pun hilang. Setelah dilakukan kroscek di daduk ibu jumini sudah melakukan pembaharuan kk per 4 mei 2021. Di cocokan data kk lama dengan kk terbaru ada perbedaan NO NIK dan NO KK nya bu jumini.
Sudah dilakukan konfirmasi dengan desa melaui operator desa karena ibu jumini masih layak mendapatkan bantuan sosial maka akan di usulkan kebalii ke DTKS.
Demikian hasil assement dari tim PKH Bayat bersama BPD Desa Ngerangan
Demikian laporan hasil assesment kami.
Salam Sehat????