Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN73744485

Rincian Aduan

LGAN73744485

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
17 Apr 2022
0 ditandai
mohon maaf pak, saya mau melaporkan masalah bantuan minyak goreng kemarin pak, ibu saya tidak mendapatkan bantuan itu, padahal ibu saya memiliki kartu keluarga sejahtera. saya bingung mau ngadu pada siapa pak.. mohon ditindak lanjuti segera pak. kasihan ibuku pak, semuanya dapat tapi ibuku tak dapat, padahal ayahku sakit strok.. ibu sudah sakit sakitan. umur ayah sekitar 73th.. ibu sekitar 60th, nama ayahku sartono dan ibuku jumini. saya sendiri sudah berkeluarga dan punya usaha gorengan tapi juga gak dapet bantuan minyak goreng pak.. saya berusaha mengecek tapi tak dapat jawaban pak, ini jalan satu satunya yang kuharapkan bisa membantu pak. sekali lagi mohon segera ditindak lanjuti pak. terima kasih..

Disposisi

Minggu, 17 April 2022 - 22:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 18 April 2022 - 12:09 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Rabu, 20 April 2022 - 11:58 WIB

Kabupaten Klaten

ADUAN DITERIMA DISSOSP3APPKB KABUPATEN KLATEN
Tim Assesment PPKH Kecamatan Bayat bersama BPD Desa Ngerangan
 
PKH Kecamatan Bayat  bersama BPD Desa Ngerangan  melakukan kroscek ke rumah ibu jumini dan diketahui atas nama tsb dulu merupakan penerima BPNT melalui agen penyalur.
Yg bersangkutan menerima bantuan sembako/BPNT terakir per bulan Oktober 2021 melalui agen penyalur sembako. Dan mulai per Januari 2022 sampe saat ini tidak menerima BPNT melalui Kantor pos yang tunai.
Tindak Lanjut:
PKH Kecamatan bayat  bersama perangkat dan BPD Ngerangan memberikan keterangan dan edukasi atas laporan tsb kepada pelapor dan yang dilaporkan.
Setelah di lakukan kroscek data di data DTKS OP Desa ibu jumini sudah tidak masuk di DTKS sehingga bantuannya pun hilang. Setelah dilakukan kroscek di daduk ibu jumini sudah melakukan pembaharuan kk per 4 mei 2021. Di cocokan data kk lama dengan kk terbaru ada perbedaan NO NIK dan NO KK nya bu jumini.
Sudah dilakukan konfirmasi dengan desa melaui operator desa karena ibu jumini masih layak mendapatkan bantuan sosial maka akan di usulkan kebalii ke DTKS.
Demikian hasil assement dari tim PKH Bayat bersama BPD Desa Ngerangan
 
Demikian laporan hasil assesment kami.
Salam Sehat????