Rincian Aduan : LGAN73682031

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 09 May 2021

selamat malam pak, pak saya mau nanya kan saya asli Jepara lah saya kerja di Semarang... apakah mudik ke Jepara diperbolehkan pak?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 10 Mei 2021 - 07:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 10 Mei 2021 - 09:30 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Jumat, 21 Mei 2021 - 08:50 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Sesuai SE Gugus Tugas Nasional No SE 13 Tahun 2021, Mudik Dilarang kecuali dalam wilayah aglomerasi. Di Jawa Tengah, wilayah aglomerasi yg diperbolehkan adalah Solo Raya dan Semarang Raya. wilayah aglomerasi kota semarang meliputi kendal, demak, ungaran dan purwodadi. Sedangkan wilayah aglomerasi kota solo meliputi sukoharjo, boyolali, klaten, wonogiri, karanganyar dan sragen. Sebaiknya dijadwal ulang setelah tgl 17 Mei 2021 nggih, suwun