Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN73099115

Rincian Aduan

LGAN73099115

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SRAGEN
05 Mar 2023
0 ditandai
Assalamualaikum. ini adalah akses jalan masuk dukuh Gulan, Jati, Sumberlawang, Sragen. rusak parah hampir 1 km. sampai masuk gapura dukuh. wacana pembangunan jalan sejak 2019 sampai sekarang tidak terealisasikan. jika bisa menampilkan lebih banyak gambar pasti saya bisa tampilkan lebih detail. jika dilalui mobil sampai miring miring. tolong perhatiannya dan terimakasih banyak pak gub🙏🏻

Disposisi

Senin, 06 Maret 2023 - 09:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Senin, 06 Maret 2023 - 09:57 WIB

Kabupaten Sragen

kami kordinasikan dg dinas terkait, terima kasih.

Progress

Selasa, 07 Maret 2023 - 09:42 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinas dengan Desa Jati melalui Camat Sumberlawang sbb :

Terkait aduan tsb dalam lapor gubernur;
Hasil cros cek dengan P. Kades, kami sampaikan bahwa ruas jalan tsb ada di titik jalan Ploso ( Jati)-Gulan (Jati) - Deresan (Cepoko), yang merupakan Jalan Desa.
Musrenbang tahun 2023 sdh dimasukan dalam SIPD.
- Anggaran DD tahun 2023 di desa jati untuk kegiatan fisik senilai 681.000.000 dgn 12 kegiatan,.
- Banprop fisik 3 kegiatan senilai 370.000.000,.
Anggaran tsb tahun 2023 belum menyentuh obyek aduan,.
Kegiatan tsb yang dianggarkan tahun ini berdasarkan Musdes dan musrenbang tahun 2022, rata-rata yg menjadi prioritas adalah Jalan Kampung/Lingkungan, dalam hal ini Dk. Gulan ada 2 titik kegiatan.
- poros aduan tahun 2022 mendapatkan PISEW bersama Desa Cepoko, namun hanya mampu cor jalan sekitar 100 M yg di awali dari perbatasan Jati dan Cepoko.
- Obyek aduan oleh P. Kades juga di masukan usulan program pintas pinggiran Tahun 2024, namun secara anggaran dan prioritas se kab Sragen tidak masuk batas penganggaran,.
DUMP,.🙏

Selesai

Selasa, 07 Maret 2023 - 09:43 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinas dengan Desa Jati melalui Camat Sumberlawang sbb :

Terkait aduan tsb dalam lapor gubernur;
Hasil cros cek dengan P. Kades, kami sampaikan bahwa ruas jalan tsb ada di titik jalan Ploso ( Jati)-Gulan (Jati) - Deresan (Cepoko), yang merupakan Jalan Desa.
Musrenbang tahun 2023 sdh dimasukan dalam SIPD.
- Anggaran DD tahun 2023 di desa jati untuk kegiatan fisik senilai 681.000.000 dgn 12 kegiatan,.
- Banprop fisik 3 kegiatan senilai 370.000.000,.
Anggaran tsb tahun 2023 belum menyentuh obyek aduan,.
Kegiatan tsb yang dianggarkan tahun ini berdasarkan Musdes dan musrenbang tahun 2022, rata-rata yg menjadi prioritas adalah Jalan Kampung/Lingkungan, dalam hal ini Dk. Gulan ada 2 titik kegiatan.
- poros aduan tahun 2022 mendapatkan PISEW bersama Desa Cepoko, namun hanya mampu cor jalan sekitar 100 M yg di awali dari perbatasan Jati dan Cepoko.
- Obyek aduan oleh P. Kades juga di masukan usulan program pintas pinggiran Tahun 2024, namun secara anggaran dan prioritas se kab Sragen tidak masuk batas penganggaran,.
DUMP,.🙏