Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN73099115
KABUPATEN SRAGEN, 05 Mar 2023
Assalamualaikum. ini adalah akses jalan masuk dukuh Gulan, Jati, Sumberlawang, Sragen. rusak parah hampir 1 km. sampai masuk gapura dukuh. wacana pembangunan jalan sejak 2019 sampai sekarang tidak terealisasikan. jika bisa menampilkan lebih banyak gambar pasti saya bisa tampilkan lebih detail. jika dilalui mobil sampai miring miring. tolong perhatiannya dan terimakasih banyak pak gub🙏🏻
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 06 Maret 2023 - 09:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Maret 2023 - 09:57 WIB
Kabupaten Sragen
kami kordinasikan dg dinas terkait, terima kasih.
Progress
Selasa, 07 Maret 2023 - 09:42 WIB
Kabupaten Sragen
hasil koordinas dengan Desa Jati melalui Camat Sumberlawang sbb :
Terkait aduan tsb dalam lapor gubernur;
Hasil cros cek dengan P. Kades, kami sampaikan bahwa ruas jalan tsb ada di titik jalan Ploso ( Jati)-Gulan (Jati) - Deresan (Cepoko), yang merupakan Jalan Desa.
Musrenbang tahun 2023 sdh dimasukan dalam SIPD.
- Anggaran DD tahun 2023 di desa jati untuk kegiatan fisik senilai 681.000.000 dgn 12 kegiatan,.
- Banprop fisik 3 kegiatan senilai 370.000.000,.
Anggaran tsb tahun 2023 belum menyentuh obyek aduan,.
Kegiatan tsb yang dianggarkan tahun ini berdasarkan Musdes dan musrenbang tahun 2022, rata-rata yg menjadi prioritas adalah Jalan Kampung/Lingkungan, dalam hal ini Dk. Gulan ada 2 titik kegiatan.
- poros aduan tahun 2022 mendapatkan PISEW bersama Desa Cepoko, namun hanya mampu cor jalan sekitar 100 M yg di awali dari perbatasan Jati dan Cepoko.
- Obyek aduan oleh P. Kades juga di masukan usulan program pintas pinggiran Tahun 2024, namun secara anggaran dan prioritas se kab Sragen tidak masuk batas penganggaran,.
DUMP,.🙏
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 09:43 WIB
Kabupaten Sragen
hasil koordinas dengan Desa Jati melalui Camat Sumberlawang sbb :
Terkait aduan tsb dalam lapor gubernur;
Hasil
cros cek dengan P. Kades, kami sampaikan bahwa ruas jalan tsb ada di
titik jalan Ploso ( Jati)-Gulan (Jati) - Deresan (Cepoko), yang
merupakan Jalan Desa.
Musrenbang tahun 2023 sdh dimasukan dalam SIPD.
- Anggaran DD tahun 2023 di desa jati untuk kegiatan fisik senilai 681.000.000 dgn 12 kegiatan,.
- Banprop fisik 3 kegiatan senilai 370.000.000,.
Anggaran tsb tahun 2023 belum menyentuh obyek aduan,.
Kegiatan
tsb yang dianggarkan tahun ini berdasarkan Musdes dan musrenbang tahun
2022, rata-rata yg menjadi prioritas adalah Jalan Kampung/Lingkungan,
dalam hal ini Dk. Gulan ada 2 titik kegiatan.
- poros aduan tahun
2022 mendapatkan PISEW bersama Desa Cepoko, namun hanya mampu cor jalan
sekitar 100 M yg di awali dari perbatasan Jati dan Cepoko.
- Obyek
aduan oleh P. Kades juga di masukan usulan program pintas pinggiran
Tahun 2024, namun secara anggaran dan prioritas se kab Sragen tidak
masuk batas penganggaran,.
DUMP,.🙏