Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN73099115
Rincian Aduan
LGAN73099115
Lampiran
Disposisi
Senin, 06 Maret 2023 - 09:53 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Maret 2023 - 09:57 WIBKabupaten Sragen
kami kordinasikan dg dinas terkait, terima kasih.
Progress
Selasa, 07 Maret 2023 - 09:42 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinas dengan Desa Jati melalui Camat Sumberlawang sbb :
Terkait aduan tsb dalam lapor gubernur;
Hasil cros cek dengan P. Kades, kami sampaikan bahwa ruas jalan tsb ada di titik jalan Ploso ( Jati)-Gulan (Jati) - Deresan (Cepoko), yang merupakan Jalan Desa.
Musrenbang tahun 2023 sdh dimasukan dalam SIPD.
- Anggaran DD tahun 2023 di desa jati untuk kegiatan fisik senilai 681.000.000 dgn 12 kegiatan,.
- Banprop fisik 3 kegiatan senilai 370.000.000,.
Anggaran tsb tahun 2023 belum menyentuh obyek aduan,.
Kegiatan tsb yang dianggarkan tahun ini berdasarkan Musdes dan musrenbang tahun 2022, rata-rata yg menjadi prioritas adalah Jalan Kampung/Lingkungan, dalam hal ini Dk. Gulan ada 2 titik kegiatan.
- poros aduan tahun 2022 mendapatkan PISEW bersama Desa Cepoko, namun hanya mampu cor jalan sekitar 100 M yg di awali dari perbatasan Jati dan Cepoko.
- Obyek aduan oleh P. Kades juga di masukan usulan program pintas pinggiran Tahun 2024, namun secara anggaran dan prioritas se kab Sragen tidak masuk batas penganggaran,.
DUMP,.🙏
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 09:43 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinas dengan Desa Jati melalui Camat Sumberlawang sbb :
Terkait aduan tsb dalam lapor gubernur;
Hasil
cros cek dengan P. Kades, kami sampaikan bahwa ruas jalan tsb ada di
titik jalan Ploso ( Jati)-Gulan (Jati) - Deresan (Cepoko), yang
merupakan Jalan Desa.
Musrenbang tahun 2023 sdh dimasukan dalam SIPD.
- Anggaran DD tahun 2023 di desa jati untuk kegiatan fisik senilai 681.000.000 dgn 12 kegiatan,.
- Banprop fisik 3 kegiatan senilai 370.000.000,.
Anggaran tsb tahun 2023 belum menyentuh obyek aduan,.
Kegiatan
tsb yang dianggarkan tahun ini berdasarkan Musdes dan musrenbang tahun
2022, rata-rata yg menjadi prioritas adalah Jalan Kampung/Lingkungan,
dalam hal ini Dk. Gulan ada 2 titik kegiatan.
- poros aduan tahun
2022 mendapatkan PISEW bersama Desa Cepoko, namun hanya mampu cor jalan
sekitar 100 M yg di awali dari perbatasan Jati dan Cepoko.
- Obyek
aduan oleh P. Kades juga di masukan usulan program pintas pinggiran
Tahun 2024, namun secara anggaran dan prioritas se kab Sragen tidak
masuk batas penganggaran,.
DUMP,.🙏