Rincian Aduan : LGAN72958091

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 14 Dec 2020

Di kecamatan ( sruweng ) kartu tani di minta untuk di kumpulkan oleh pengepul pupuk dan kuota pupuk yang di beli oleh petani tidak sesuai dengan yang tertera di kartu tani ( lebih sedikit ), Alhamdulillah kami sudah mempunyai kartu tani dan tidak mau mengumpulkan kartu taninya ke pengepul pupuk, di karenakan bisa di salah gunakan untuk membeli pupuk ke pemerintah dengan harga subsidi dan menjual dengan harga normal ( 300-350 ribu per kantong ) yang mana harga dari pemerintah adalah 95 ribu per kantong, mohon di awasi pak, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri Hal seperti banyak juga terjadi di kecamatan² lain di sekitar sruweng

0 Orang Menandai Aduan Ini