Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN72695126
KABUPATEN BATANG, 26 Apr 2020
pak Gubernur JATENG yang terhormat beserta jajaran bagaimana perantau yang diwilayah jogja? sesuai anjuran pemerintah untuk tidak pulang kampung tapi untuk bertahan diperantauan dalam kondisi seperti ini sungguh berat. tinggal dikontrakan harus tetap bayar tempat jualan juga harus bayar sedangkan jualan ditengah pandemi sangat berat untuk menopang hidup sekeluarga "jika dihimbau untuk tidak mudik apakah sudah ada solusi pak?"
Disposisi
Minggu, 26 April 2020 - 13:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Mei 2020 - 09:38 WIB
DINAS SOSIAL