Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN72341193
Rincian Aduan
LGAN72341193
Selesai
Public
Kepada bapak ganjar pranowo, mohon untuk segera melegalkan, serta membuat peraturan yang salah satu isinya harus ada reklamasi ditambang pasir wilayah pagerejo, kertek. mohon dengan amat sangat pak ganjar bisa merealisasikan, agar masyarakat bisa memanfatkan dg baik serta menjaga kelangsungan lingkungan, dan juga desa mendapat restribuai dari tambang pasir tersebut untuk pemberdayaan masayarakat
Disposisi
Senin, 15 April 2019 - 10:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 16 April 2019 - 08:04 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 16 April 2019 - 09:29 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sudah ada koordinasi Kadinas ESDM Prov. Jateng dg Bupati Wonosobo, saat ini masih proses koordinasi teknis tingkat instansi yg juga melibatkan aparat sampai tingkat Desa termasuk sudah ada usulan penganggaran tahun 2020