Rincian Aduan : LGAN72051417

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 20 Jun 2019

Selamat siang, ijin bertanya, apakah benar dalam mengurus administrasi di disdukcapil ada denda? Karena setahu saya dalam UU Administrasi Kependudukan sdh digratiskan sejak 2017 dan Presiden pun sudah membentuk Saber Pungli dengan dikeluarkannya PP no. 87 Tahun 2015. Terima kasih sebelumnya atas jawabannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini