Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN71954348
KOTA SURAKARTA, 25 Jul 2022
Sistem PPDB SMA Negeri masih perlu diperbaiki. PPDB yang baru lalu (2022/2023) ternyata banyak kecurangan dan ketimpangan : - piagam tidak sesuai (jalur prestasi) - kk dan domisili tidak sesuai (jalur zonasi) - SK kedaluwarsa (jalur perpindahan ortu) - sekolah favorit diserbu pendaftar luar kota (krn tidak ada pembatasan kuota/gabung dg jalur prestasi) sehingga mengurangi jatah pendaftar dari kota yg bersangkutan Mohon kedepannya lebih diperhatikan dalam menyusun dan mengimplementasikan juknis PPDB, sehingga memenuhi rasa keadilan. Kasihan anak2 yang pintar justru tidak mendapat sekolah karena praktek2 tersebut. Selain itu, tujuan pemberlakuan zonasi jadi tidak bermakna.
Disposisi
Senin, 25 Juli 2022 - 12:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 Juli 2022 - 15:09 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN