Rincian Aduan
LGAN71954348
Verifikasi
Public
Sistem PPDB SMA Negeri masih perlu diperbaiki. PPDB yang baru lalu (2022/2023) ternyata banyak kecurangan dan ketimpangan :
- piagam tidak sesuai (jalur prestasi)
- kk dan domisili tidak sesuai (jalur zonasi)
- SK kedaluwarsa (jalur perpindahan ortu)
- sekolah favorit diserbu pendaftar luar kota (krn tidak ada pembatasan kuota/gabung dg jalur prestasi) sehingga mengurangi jatah pendaftar dari kota yg bersangkutan
Mohon kedepannya lebih diperhatikan dalam menyusun dan mengimplementasikan juknis PPDB, sehingga memenuhi rasa keadilan. Kasihan anak2 yang pintar justru tidak mendapat sekolah karena praktek2 tersebut. Selain itu, tujuan pemberlakuan zonasi jadi tidak bermakna.