Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2020 - 09:16 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Rabu, 08 Januari 2020 - 09:30 WIB
DINAS KESEHATAN
terimakasih atas laporannya. akan kami teruskan ke dkk demak. nuwun
Selesai
Jumat, 31 Januari 2020 - 14:51 WIB
DINAS KESEHATAN
Berikut adalah jawaban dari pihak Dinas Kesehatan Kab. Demak melalui Kabid Kesmas atas pertanyaan terkait sumber dana PMT posyandu apakah dari bidan atau pihak lain,
Kami informasikan sebagai jawaban pertanyaan tersebut tidak benar adanya, bahwa dana PMT berasal dari Bidan desa.
Pada Rapat RAPBDes tahun 2019 di semua desa Karangawen, sudah menggangarkan anggaran yang dikhususkan untuk Kesehatan.
Adapun dana yang telah dianggarkan oleh desa dari ADD dimanfaatkan untuk :
1. Pemberian PMT bayi dan Lansia
2. Transport Kader posyandu anak dan
Lansia
3. Bantuan kegiatan kesehatan desa yang
perlu penangan intervensi seperti
Stunting, PisPk, Belkaga
4. Perbaikan dan Pemenuhan sarana
Prasarana PKD, serta pembuatan PKD
Demikian klarifikasi dari saya semoga bisa menjadi masukan..
Terimakasih.