Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN71671415
KABUPATEN KENDAL, 22 Feb 2020
aslamalaikum,,saya mau tanya perihal kependudukan...jadi saya ini sdah berada dirumah yg sekarang saya huni sekitar hampir 2 tahun,,tp data kependudukan saya masih dialamat mertua saya,,yg ingin saya tanyakan 1.apakah saya harus mengurus surat pindah ke kelurahan atau bisa langsung ke dukcapil?? 2.karena ditempat saya yg dlu sedang ada PTSL(sertifikat masal) jadi data saya masih saya pakai untuk keperluan data PTSL,,lalu baiknya saya mengurus surat pindah dulu atau mengurus nanti klo sertifikat sdah jadi... demikian mohon maaf dan mohon dijawab trima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 22 Februari 2020 - 13:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Februari 2020 - 08:44 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Selasa, 25 Februari 2020 - 09:36 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Selasa, 25 Februari 2020 - 09:36 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL