Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN71494795
KABUPATEN BLORA, 29 Jun 2020
Assalamualaikum Saya mau melaporkan Penyalahgunaan Embung di Desa Sitirejo, Kec. Tunjungan Kab. Blora. Embung yang seharusnya untuk penampungan air (irigasi sawah), sekarang malah ditanami padi. karena sebelumnya air itu sudah dibuang-buang ke sungai tanpa adanya keperluan oleh oknum yang belum kami ketahui identitasnya. dan sekarang banyak petani yang Terancam gagal panen karena kekeringan akibat penyalahgunaan tersebut. mohon untuk diberikan solusi karena kami juga tidak mau kalau masalah ini menimbulkan pertikaian antara para petani dengan orang yang menyalahgunakan embung tersebut.
Disposisi
Senin, 29 Juni 2020 - 15:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:57 WIB
Kabupaten Blora
Progress
Rabu, 01 Juli 2020 - 11:41 WIB
Kabupaten Blora
Selesai
Rabu, 01 Juli 2020 - 11:41 WIB
Kabupaten Blora