Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN71437018
Rincian Aduan
LGAN71437018
Selesai
Public
Lampiran
Asslmkm,pak ganjar.ortu saya bekerja di pasar.punya kios jg.pd saat sepi dagangan dipasar digelar pindah dpn.disitu ad gudang yg tdk diterpakai.jd kita pakek nitip dagangan dikala berdagang.ortu kelompok paguyuban.tp ketika disitu dibuat nempatkn brng di sela2 pas sepi.gudang tsb gembok di jebol n diganti kunci,dagangan ortu n perlengkpn lainnya hilang semua.kita laporan di polres grobogan..panggilan bap .trs kita dipanggil memberitahukan klo ketua paguyupan mengaku dia yg menjebol n mengambil dagangan.kita minta keadilan brng ortu saya tdk kembali.kasus pencurian itu dilsporkn sdh 1thn ni tdk ad tindak lanjut.kita menunggu tdk ada kbr.tlng pak di bantu
Disposisi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:02 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara 16.Keisha Keynan putri. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 29 Agustus 2022 - 09:58 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan kepada Kapolres Grobogan
Selesai
Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:30 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Grobogan Nomor: B/693/IX/RES.1.6./2022 tanggal 26 September 2022 tentang tindak lanjut pengaduan menjelaskan bahwa Laporgub a.n. Sdr. Sdr. 16.keisha Keynan Putri tanggal 25 Agustus 2022 telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan bersama Penyidik lain dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan, Penyidik menyimpulkan bahwa perkara tersebut belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan untuk lebih jelaskanya saudara bisa langsung berkoordinasi dengan Penyidik yang menangani nperkara tersebut